Tak Ada Upaya Menjemput Pasien Kabur, Rehabilitasi Plato Diduga Lepas Tangan, Begini Ceritanya!

Foto : Dokumentasi Ilustrasi Pasien Kabur di Tempat Rehabiltasi Plato Surabaya
Foto : Dokumentasi Ilustrasi Pasien Kabur di Tempat Rehabiltasi Plato Surabaya
banner 120x600

Surabaya – Keluarnya pasien atau residen berinisial S warga Wonokusumo Jaya Surabaya saat menjalani masa rehabilitasi dari Panti Rehabilitasi Plato yang berlokasi Jl. Pagesangan Baru IV No.5, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur menjadi polemik dikalangan masyarakat Kota Surabaya.

Menurut keterangan Kepala Panti Rehabilitasi Plato, Dita Amelia saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa pria berinisial S tersebut kabur dari panti rehabilitasi. Hal tersebut sudah dilaporkan ke BNNK Surabaya dan juga penyidik kepolisian.

“Benar – benar kabur, ada bukti CCTVnya. Saat S kabur, sedang ada kunjungan dari BNNP Jatim. Saya sudah laksanakan sesuai SOP saat ada pasien kabur. Sudah info dan kirim surat ke penyidik,” terangnya.

Sementara itu, Ketua BNNK Surabaya, Kombespol Heru membenarkan terkait adanya laporan pasien Panti Rehabilitasi Plato yang kabur.

“Benar ada, Laporan baru kemarin masuk maka akan kami kaji dan teliti,” pungkasnya.

Namun, dikalangan masyarakat, awak media mendapatkan informasi bahwa pria berinisial S tersebut bukan kabur. Melainkan dijemput oleh istrinya dan hanya membayar biaya rehab selama 2 Minggu saja.

“Itu biaya rehabnya kan Rp. 6.000.000 perbulan. Karena hanya 2 Minggu, istrinya hanya membayar Rp. 3.000.000. Itu istrinya yang menjemput bukan kabur,” ungkap salah satu tetangga S.

Terkait simpang siurnya kabar tersebut, awak media kembali melakukan konfirmasi terhadap pihak Panti Rehabilitasi Plato dan ditemui oleh staff perempuan.

Anisa selaku manager Panti Rehabilitasi Plato sempat menunjukkan CCTV saat pasien kabur melalui lantai 2 pada tanggal 31 Juli 2026, Namun saat disinggung terkait informasi yang didapat oleh awak media tentang pembayaran sebesar Rp. 3.000.000 untuk biaya rehab selama 2 Minggu, Manager Panti Rehabilitasi Plato mengaku tidak tahu.

” Tidak tahu mas. Nanti kita evaluasi,” terangnya singkat, Jum’at (22/08/2026) malam.

Saat ditanya langkah – langkah apa yang akan dilakukan oleh Panti Rehabilitasi Plato, jawaban staff tersebut seolah – olah lepas tangan.

“Kami hanya menghubungi pihak keluarga, mulai dari awal masuk di Panti Rehabilitasi sampai kaburnya Saudara S belum ada respon serta pihak kami sudah menyurati penyidik dan BNNK Surabaya, Kami berterima kasih atas informasi dan akan menjadi evaluasi.” ungkapnya.

Padahal, pasien atau residen yang masuk ke Panti Rehabilitasi Plato, sudah menjadi tanggung jawab Panti Rehabilitasinya, bukan lagi tanggung jawab kepolisian ataupun BNN. Hanya mengabari keluarga dan menyurati penyidik serta BNNK Surabaya, tanpa ada upaya mencari atau menghampiri rumah keluarga, tentunya menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Apakah semacam ini tanggung jawab panti rehabilitasi apabila terdapat pasien yang kabur?? Atau ada skenario dalam kaburnya pasien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *