Jakarta, Cekpos.id — Presiden Prabowo Subianto telah meneken (Keppres) tentang Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang menjadi tersangka.
Prabowo menunjuk Kuntadi menjadi Jampidsus Kejagung yang baru.
“Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Pras mengatakan pihaknya menyerahkan petikan keppres pengangkatan jampidsus baru tersebut kepada Kejagung hari ini.
“Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari keppres tersebut akan kami kirimkan ke instansi terkait dalam hal ini Kejagung,” ujarnya.
Pras sebelumnya mengungkapkan Prabowo akan menandatangani keppres tersebut dalam waktu dekat.
“Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri,” kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7) kemarin.
“Dan Insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,” imbuhnya.
Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyurati Istana dan mengusulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru sejak pekan lalu.
Kuntadi merupakan salah satu jaksa senior di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, Januari 1970, ini memulai karier di Kejagung sejak 1996. Tangga kariernya dimulai sebagai staf tata usaha di Jampidsus.














