Mojokerto, cekpos.id – Pergantian kepemimpinan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Mojokerto akhir – akhir ini bergema dimana-mana, khususnya di wilayah Kab. Mojokerto.
Menurut keterangan dari Telegram Rahasia (TR) Kepolisian, AKP Erik yang kini menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto akan segera menjabat Kasat Reskrim Polres Bangkalan. Sedangkan informasi yang begitu santer, tongkat kepemimpinan Satresnarkoba akan beralih kepada AKP. Eko Lukwantoro.
Namun sayang, disela – sela menanti serah terima jabatan (sertijab), berbagai asumsi publik bermacam-macam di era kepemimpinan AKP. Erik saat ini. Ada yang berpandangan penuh prestasi (plus), tak sedikit pula berpandangan negatif (minus).
Disisi penilaian masyarakat yang negatif tersebut, terdapat pula beberapa prestasi yang berhasil di ukir Satresnarkoba Polres Mojokerto dengan keberhasilannya mengungkap dan membongkar jaringan pengedar dan bandar yang notabene lumayan besar.
Sisi negatifnya yakni salah satu contoh yang akhir – akhir ini mencuat dalam pemberitaan terdapat perkara yang masih mengambang. Perkara yang dimaksud yakni terkait prosedural dalam penanganan 3 penyalahguna psykotropika berinisial AF dan N yang merupakan warga Kec. Trowulan. Dimana sebelumnya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto pada tanggal 25 April 2026.
Yang menjadi sorotan publik yakni, penggunaan pengacara atau penasehat hukum (PH) yang mendampingi ketiga penyalahgunaan psykotropika. Apakah memang diperlukan adanya PH untuk mendampingi ketiga orang tersebut jika hanya sebatas pengguna.
Terlebih, disinyalir PH yang diketahui bernama Aris tersebut merupakan PH yang merupakan tunjukan atau arahan dari pihak penyidik Satresnarkoba Polres Mojokerto, bukan PH yang memang murni ditunjuk oleh keluarga.
Selanjutnya, terkait saling lempar antara Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Erik, PH bernama Aris, pengelola panti rehabilitasi napza YPP Al Kholiqi, Gus Sayid dan oknum Polsek Trowulan berinisial N yang diduga pengurus atau yang membantu ketiga penyalahguna psykotropika agar cepat pulang.
Saling lempar tersebut terkait adanya dugaan penggelontoran anggaran hingga puluhan juta Rupiah dari pihak keluarga. Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Erik menyatakan tidak ada anggaran yang diminta oleh pihak kepolisian.
Sedangkan menurut Gus Sayid, membenarkan ketiganya direhabilitasi di YPP Alkholiqi, namun membantah terkait anggaran tersebut dan meminta awak media untuk melakukan konfirmasi kepada PH yang bernama Aris.
Sedangkan saat dikonfirmasi, Aris menyampaikan bahwa dirinya juga tidak mengetahui terkait anggaran tersebut karena dari awal perkara tersebut telah muncul oknum Polsek Trowulan berinisial N.
Namun, saat awak media melakukan konfirmasi terhadap oknum Polsek Trowulan yang berinisial N tersebut, ia membantahnya dan menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu apa – apa.
Saling lempar terkait anggaran yang diduga dikeluarkan oleh pihak keluarga ketiga penyalahguna psykotropika hingga munculnya PH yang disinyalir merupakan tunjukan dari pihak Penyidik Satresnarkoba Polres Mojokerto menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
Kemana anggaran yang diduga sudah dikeluarkan oleh pihak keluarga hingga puluhan juta tersebut, jika semuanya saling lempar tanpa adanya penjelasan pasti.
Apakah plus minus AKP Erik yang sebentar lagi akan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bangkalan akan mengharumkan nama Polres Mojokerto atau sebaliknya. Terutama perihal PH tunjukan penyidik yang diduga kuat merupakan kepanjangan tangan dalam menerima anggaran dari pihak keluarga penyalahguna psykotropika.














