Diduga Ada Konspirasi Melindungi My Republik Dari Pengerusakan Fasum Milik Pemkot Mojokerto

Ada Apa Dengan Lurah Balongsari Dan Polsek Magersari????

banner 120x600

Mojokerto, cekpos.id – Penunjukan dan pengangkatan Ageng Ardhyanto, S.STP, M.M., sebagai Lurah Balongsari, Kota Mojokerto, Jawa Timur layak dipertanyakan oleh publik.

Hal itu dikarenakan Ageng Ardhyanto, S.STP, M.M., diduga kurang paham dalam mengoreksi dan meneliti prosedur perijinan yang berlaku. Contoh yang terjadi saat ini di wilayah kepemimpinannya yakni di Kelurahan Balongsari Kota Mojokerto.

Berawal adanya kegiatan pemasangan tiang kabel milik perusahaan Wifi My Republik yang diduga merusak fasum TPT(tembok penahan tanah) milik Pemkot Mojokerto hingga terjadi pengaduan masyarakat ke Polsek Magersari meskipun pada akhirnya pengaduan tersebut di cabut oleh pengadu.

Ketidak pahaman yang dilakukan oleh Lurah Balongsari itu terbukti pada saat dikonfirmasi awak media di kantornya pada hari Rabu (3/6/2026) terkait dasar adanya mediasi, pencabutan pengaduan masyarakat serta mengijinkan My Republik melanjutkan operasionalnya tanpa mengoreksi dan meminta dokumen perijinan yang dimiliki.

Di hadapan awak media cekpos, Ageng Ardhyanto, S.STP, M.M., mengaku dasar pencabutan pengaduan masyarakat yang dilakukan Tri Marmo selaku warganya yaitu telah terjadi kesepakatan antara lingkungan RT, RW dengan perwakilan My Rpublik yang diundang, namun kesepakatan apa, Lurah enggan mengatakan.

Akan tetapi dalam hal ini Lurah entah lupa atau ada kepentingan lain yaitu diduga mengabaikan mengenai adanya TPT yang nampak rusak dikarenakan penanaman tiang kabel milik My Republik.

“Pada saat beberapa anggota Polsek Magersari turun ke wilayah saya, mempertanyakan lokasi yang diduga dirusak oleh My Rpublick, namun hingga hari ini baik Polsek maupun saya belum tau lokasinya,” terangnya.

Jika Polsek Magersari maupun Lurah tidak tahu lokasinya itu sangatlah aneh, mengingat pada saat Tri Marmo membuat pengaduan sudah melampirkan foto yang dilengkapi titik kordinat.

Dalam kejadian ini, patut diduga kuat adanya konspirasi bersama antara pihak Polsek Magersari, Lurah Balongsari juga My Republik untuk menutupi dugaan pengerusakan fasum dan perijinan dari My Republik.

Untuk itu, masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari aparat terkait, baik secara pidananya maupun penegakan peraturan daerah demi penegakan supermasi hukum yang ada di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *