Surabaya Cekpos.id – Satreskrim Polrestabes Surabaya,menggelar conferensi press ungkap kasus joki UTBK- SNBT Tahun 2017 sampai dengan 2026 . di gelar di gedung Anindita , pada hari Kamis(7/5/2026)
Kasus ini terus kembangkan kasus praktik joki UTBK-SNBT yang terungkap saat pelaksanaan ujian di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Dari hasil penyelidikan, jaringan ini diduga telah beroperasi sejak tahun 2017 dan melibatkan banyak pihak di berbagai daerah.
Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. sebagai Kapolrestabes Surabaya dalam konferensi pers menjelaskan bahwa awal mula pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan pengawas ujian terhadap salah satu peserta berinisial HR saat pelaksanaan UTBK-SNBT pada 21 April 2026 di Gedung Rektorat Lantai 4 Unesa, Jalan Lidah Wetan, Surabaya.
Kecurigaan tersebut muncul setelah ditemukan adanya kesamaan foto peserta dengan data peserta UTBK tahun sebelumnya, namun menggunakan identitas berbeda. Saat dimintai keterangan, peserta tersebut akhirnya mengakui perbuatannya.
“Yang bersangkutan akhirnya mengakui dan menyampaikan beberapa hal terkait praktik perjokian tersebut,” ungkap pihak kepolisian.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan sejumlah pihak yang terlibat. Para pelaku dibagi dalam beberapa peran, mulai dari pemberi order hingga pelaksana joki.
Tercatat terdapat lima orang pemberi order, di mana tiga di antaranya merupakan peserta atau pengguna jasa. Selain itu, polisi juga mengungkap adanya pihak yang bertugas membuat serta menyiapkan identitas palsu dan dokumen pendukung lainnya.
Polisi menyebut jaringan ini memiliki data peserta dalam jumlah besar. Dari hasil pendalaman sementara, ditemukan sedikitnya 150 nama yang diduga terkait dengan praktik joki UTBK-SNBT.
“Data dan identitas mereka sudah kami kantongi dan akan terus kami dalami,” jelasnya.
Dalam pengembangan lebih lanjut, penyidik juga menemukan adanya jaringan lain yang berada di bawah koordinasi seorang berinisial (K) Hingga kini, jaringan tersebut masih terus didalami oleh penyidik.
Selain itu, polisi menyebut terdapat aktor utama lain yang sebelumnya berperan sebagai penghubung dan perekrut peserta.
Pada pelaksanaan UTBK tahun 2026, pelaku disebut untuk pertama kalinya turun langsung menjalankan praktik perjokian tersebut.
Tidak hanya di Jawa Timur, praktik joki UTBK-SNBT ini diduga juga menjangkau sejumlah daerah lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga luar Pulau Jawa, termasuk Kalimantan.
“Kasus ini tidak hanya terjadi di kampus-kampus di Jawa Timur, tetapi juga merambah ke wilayah lain di Indonesia,” tegas pihak kepolisian.
Saat ini Satreskrim Polrestabes Surabaya masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik kecurangan seleksi masuk perguruan tinggi tersebut. Pungkasnya














