Kisah Ibu di Brondong Terlilit Utang Rentenir, Viral di Media Sosial dan Berakhir dengan Mediasi

banner 120x600

Lamongan, Cekpos.id – Kisah pilu seorang ibu di Kecamatan Brondong, Lamongan, bernama Ny Mon, menyita perhatian publik setelah viral di media sosial. Ia diketahui terlilit utang kepada rentenir dan koperasi dengan bunga tinggi, hingga membuatnya takut pulang ke rumah. Peristiwa ini membuka mata banyak pihak tentang jeratan utang harian yang masih marak di masyarakat pedesaan.

 

 

Pada Minggu (8/3/2026), Ny Mon bersama dua anaknya mendatangi rumah seorang anggota polisi, Ipda Purnomo, yang dikenal warga sebagai “Polisi Baik”. Kepada Purnomo, ia mengaku tidak berani pulang karena dikejar utang dengan bunga besar. “Ny Mon mengaku takut pulang karena terlilit utang kepada rentenir dan koperasi dengan bunga besar,” jelas Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Rabu (11/3/2026).

 

Unggahan mengenai kisah tersebut kemudian menyebar luas di media sosial. Banyak warganet yang menaruh simpati, sekaligus mengkritisi praktik pinjaman dengan bunga tinggi yang kerap menjerat masyarakat kecil.

 

Langkah Kepolisian dan Forkopimcam

Menindaklanjuti viralnya kasus ini, Kapolsek Brondong bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) segera menginisiasi mediasi. Pada Selasa (10/3/2026) malam, Ny Mon dan kedua anaknya dijemput dari rumah Ipda Purnomo untuk mendapatkan pendampingan. Mediasi digelar keesokan harinya di kantor Kecamatan Brondong, melibatkan Forkopimcam, perangkat kelurahan, serta pihak terkait.

 

Dalam mediasi tersebut, sisa utang Ny Mon kepada bank harian akhirnya diselesaikan secara gotong royong oleh Camat dan Lurah Brondong. Selain itu, dua anaknya yang sempat putus sekolah akan difasilitasi kembali bersekolah. Ny Mon juga berkomitmen tidak lagi mengajak anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk meminta-minta di jalan.

 

 

Kasus ini menjadi cermin betapa rentannya masyarakat terhadap jeratan utang dengan bunga tinggi. Di banyak daerah, praktik pinjaman harian atau “bank plecit” masih menjadi pilihan cepat bagi warga yang kesulitan ekonomi, meski konsekuensinya berat. Ketidakmampuan membayar cicilan sering berujung pada tekanan psikologis, bahkan memengaruhi kehidupan keluarga.

 

Keterlibatan aparat kepolisian dan Forkopimcam dalam menyelesaikan kasus Ny Mon menunjukkan pentingnya peran negara dan masyarakat dalam melindungi warga dari praktik yang merugikan. Gotong royong yang ditunjukkan Camat dan Lurah Brondong juga menjadi contoh solidaritas sosial yang patut diapresiasi.

 

 

Kisah Ny Mon bukan hanya tentang seorang ibu yang berhasil keluar dari jeratan utang, tetapi juga tentang kesadaran kolektif untuk melawan praktik rentenir. Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengambil pinjaman, serta mendorong pemerintah untuk memperkuat akses pembiayaan yang sehat dan terjangkau bagi warga kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *