Isu Tangkap Lepas, Pengelola Rehab Ashefa : AS Menjalani Rehabilitasi Program Kerja

banner 120x600

Surabaya, cekpos.id – Terkait dugaan tangkap lepas terhadap pelaku penyalahguna narkoba berinisial AS warga Desa Hulaan, Kec. Menganti, Kab. Gresik, pengelola tempat rehabilitasi Ashefa Griya Pusaka Surabaya, Jimmy angkat bicara, Kamis (05/03/2026).

Ia menjelaskan, semuanya sudah sesuai dengan prosedural yang berlaku. Jika terbukti hanya sebatas pengguna narkoba, maka wajib dilakukan rehabilitasi.

“Semuanya sudah sesuatu aturan yang berlaku. Tidak ada namanya dipulangkan. Yang ada, AS menjalani rehabilitasi di tempat kami (Ashefa Griya Pusaka) dengan kebijakan program kerja,” terangnya.

Masih kata Jimmy, kebijakan rehabilitasi program kerja ini, dimana AS tetap menjalani program rehabilitasi, tetapi juga tetap bisa bekerja.

“Program kerja ini bertujuan agar AS tetap bisa pulih dari ketergantungan terhadap narkoba, juga tetap bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. AS tidak pulang. Melainkan tetap berada di tempat kami untuk direhabilitasi. Setelah bekerja, AS langsung balik kesini,” kata Jimmy.

Terkait isu nominal uang hingga puluhan juta Rupiah, Jimmy dengan tegas membantahnya. Ia menyampaikan bahwa, setiap tempat rehabilitasi memiliki biaya yang wajib ditanggung oleh pasien.

“Jadi, untuk makan, pengobatan, detoksinasi dan program lainnya yang ada ditempat rehabilitasi kami ada biayanya. Tetapi saya pastikan tidak sampai memberatkan ekonomi pasien,” lanjutnya.

“Kalau ditempat kami, untuk biaya rehabilitasi itu standart saja. Tidak ada penekanan asal bisa menutupi kebutuhan pasien sendiri. Bahkan, ada yang gratis jika memang benar – benar tidak mampu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *