Mojokerto, cekpos.id – Bau busuk menyeruak di Polres Mojokerto Jalan Gajahmada No. 99, Menanggal, Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto setelah beredar kabar tentang adanya dugaan aliran dana hingga puluhan juta Rupiah dalam perkara 3 penyalahguna Pil Double L atau yang biasa disebut pil koplo.
Alih – alih menanggapi konfirmasi dari awak media guna membersihkan bau busuk di Polres Mojokerto, Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkesan enggan menanggapi konfirmasi dari awak media pada hari Jum’at (27/02/2026).
Upaya konfirmasi terus dilakukan oleh awak media. Baik melalui chat dengan aplikasi Whatsapp (WA) hingga mendatangi langsung kantor Satresnarkoba Polres Mojokerto pada hari Sabtu (28/02/206).
Perlu diketahui, awak media mendapatkan kabar tidak sedap terkait adanya aliran dana hingga puluhan juta Rupiah dalam perkara 3 orang pecandu Pil Double L. Dimana, 2 diantaranya berinisial R dan A. Keduanya merupakan pemuda asal Jombang Jawa Timur.
Ketiganya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto di daerah Mojosari Kab. Mojokerto pada hari Senin (23/02/2026). Namun, selang sehari, tepatnya pada hari Selasa (24/02/206), ketiga pecandu pil double L tersebut sudah berkeliaran diluar Polres Mojokerto.
Menurut keterangan narasumber yang tidak ingin dipublikasikan namanya itu menyampaikan, pihak ketiga keluarga menggelontorkan anggaran hingga puluhan juta Rupiah. Terkait untuk proses dan kegunaan anggaran tersebut, narasumber tidak mengetahuinya.
Tidak berselang lama dari awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Mojokerto, anehnya, pengelola tempat rehabilitasi berinisial S menghubungi awak media. Beliau menyampaikan bahwa, penyalahguna Pil Double L yang dikonfirmasi awak media tengah direhabilitasi di YPP Alkholiqi.
Diwaktu yang bersamaan, awak media kembali dibuat geleng – geleng. Karena seorang pengacara yang diduga ada MoU dengan Satrenarkoba Polres Mojokerto berinisial W juga menghubungi awak media. Ia menjelaskan bahwa, informasi yang didapati oleh awak media tidak benar.
“Tidak benar itu mas. Ini dilakukan rawat jalan mas. Ini barusan keluarga datang untuk konsultasi kapan waktunya untuk datang ke YPP Alkholiqi,” ungkapnya.
Sungguh kolaborasi yang cukup membagongkan. Dimana, awak media melakukan konfirmasi ke Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik, namun yang memberikan statmen yakni, pengacara dan pengelola tempat rehabilitasi. yang lebih lucunya, bagaimana pihak pengacara dan pengelola tempat rehabilitasi mengetahui awak media melakukan konfirmasi terhadap Kasat Narkoba Polres Mojokerto jika tidak diinfo oleh pihak kepolisian sendiri.
Apa yang dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik seolah – olah merupakan upaya cuci tangan dan menyelamatkan diri sendiri dari polemik dugaan aliran dana dalam perkara 3 penyalahguna Pil Double L.














