Pegawai Wifi Fiber Star Tersengat Listrik Sehingga Meninggal Dunia, Diduga Tak Kantongi Ijin

banner 120x600

Bangkalan – Nasib tak baik yang dialami seorang pekerja bernama Khoirul Anam (32) warga Jember waktu pemasangan tiang wifi Fiber star (FS) di desa langkap kec, Burneh kab, Bangkalan, tersengat aliran listrik hingga meninggal dunia.

‎Waktu kejadian pada hari kamis tanggal 10 juli 2025, siang, korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat.

‎Sangat disayangkan, setelah korban dalam perjalanan ke puskesmas terdekat sudah dinyatakan meninggal dunia.

‎Dalam kejadian ini awak media langsung melakukan konfirmasi kepada vendor bernama Hendra.

‎Sangat disayangkan konfirmasi awak media belom terjawab dan terkesan bungkam terkait adanya kejadian tersebut.

‎“saya wa dan saya tlp gak direspon dan terkesan bungkam.“ katanya

‎Selain awak media melakukan konfirmasi kepada vendor, awak media juga melakukan konfirmasi kepada dinas pekerjaan umum (PU) dan menyatakan. Bahwa wifi Fiber star itu belom ada ijinnya mungkin Minggu depan.



‎“belom ada ijinnya mungkin Minggu depan.“Ungkapnya saat dikonfirmasi

‎Selain tidak ada ijin pemasangan tersebut juga melanggar hukum, yang dimana hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.

‎Terpisah, awak media langsung tlp ke kapolsek dan Kanit Reskrim bahwan masih belom mendapatkan keterangan dan pemberitahuan terkait peristiwa itu.

‎Hingga berita ini dipublikasikan awak media masih belom mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *