Sidoarjo – Jelang Nataru, Polsek waru Jajaran Polresta Sidoarjo Polda Jatim menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) 2024, wilayah rayon selatan.
Dalam operasi cipta kondisi (cipkon) ini, polsek waru sidak tempat keramaian dan sisir pengendara roda dua di jalan Ramayana Bungurasih, minggu tanggal 22 Desember 2024, sekira pukul 22.00, wib.
Kegiatan berlangsung ini dihadiri oleh Kanit Reskrim Akp ade Putrawan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, anggota reskrim dan fungsi piket.
“Tidak ditemukan hal yang sensitif, seperti pelanggaran roda dua dan tindak pidana kriminalitas.”Cetusnya Akp Ade Putrawan
Kapolsek waru Kompol Miftahul Amin melalui Kanit reskrim Akp Ade Putrawan mengatakan. Bahwa malam ini kita laksanakan kegiatan operasi cipta kondisi (cipkon) tidak ditemukan hal yang sensitif.
Keesokan harinya (sesi kedua) kegiatan ini berlangsung, tak lama kemudian salah satu anggota mendapati adanya laporan dari masyarakat sekitar. Bahwa ada seseorang disinyalir menjual miras alias arak.
“Gerak cepat anggota langsung ke TKP untuk mengamankan puluhan botol dan seseorang penjual tersebut dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek beserta barang buktinya, untuk penjual miras tersebut dilakukan di piring.”Jelasnya
Alhasil dalam kegiatan beberapa hari ini masyarakat khususnya diwilayah hukum polsek waru aman dan kondusif.
Kapolsek Waru Kompol Miftahul Amin menghimbau kepada masyarakat jangan takut untuk melaporkan jikalau ada tindak pidana kejahatan maupun kriminal dan atau meresahkan masyarakat, lapor langsung ke polsek setempat dan ingat jangan takut.”Tutupnya