Parkir Alun-alun Sidoarjo Serba Digital/ pakai Qris

banner 120x600

Sidoarjo, Cekpos.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo resmi mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Alun-alun Sidoarjo. Selanjutnya, parkir di Alun-alun akan menggunakan QRIS.

 

Per 1 Januari, pengelolaan dilakukan langsung oleh Dishub dengan menggandeng juru parkir (jukir) lama sebagai mitra. Ini demi menciptakan parkir yang tertib, transparan, dan nyaman bagi masyarakat.

 

Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo, Budi Basuki mengatakan, pihaknya telah bersepakat dengan para pentolan jukir, di antaranya Bambang Sulistyono dan Nia terkait pengelolaan parkir di sekitar Alun-alun.

 

Hari ini kami sudah bertemu dengan tokoh-tokoh jukir yang selama ini mengatur parkir di kawasan Alun-alun. Kami sepakat mulai 1 Januari pengelolaan parkir diambil alih Dishub dan kami bermitra dengan Pak Bambang dan Bu Nia untuk mengelola kantong-kantong parkir,” ujar Budi di Alun-alun, Rabu (14/1/2026).

 

Budi menjelaskan, terdapat sekitar empat kantong parkir yang telah disiapkan Dishub di kawasan Alun-alun Sidoarjo. Sedangkan parkir di tepi jalan umum ditiadakan, kecuali pada titik-titik tertentu yang telah ditetapkan.

 

Beberapa area seperti depan Pendopo sisi selatan, depan Monumen Jayandaru, serta depan Masjid Agung Sidoarjo dipastikan gratis parkir karena telah tersedia kantong parkir khusus.

 

“Semua parkir kita arahkan masuk ke kantong parkir yang sudah disiapkan. Untuk tarif, kami sepakat mengikuti Perda 2025. Di tempat khusus parkir, R2 sebesar Rp 3.000 dan mobil Rp 5.000. Sedangkan di tepi jalan umum, R2 hanya Rp 2.000 dan mobil Rp 4.000,” jelasnya.

 

Dishub juga akan menyiagakan petugas di pos-pos pengawasan untuk memantau kinerja jukir. Ke depan, sistem pembayaran parkir akan dilakukan secara non-tunai menggunakan QRIS, meski pada tahap awal masih dalam masa transisi.

 

“Kami ingin situasi kondusif dulu karena ini hal baru. Pembayaran QRIS sudah kami siapkan dan akan diterapkan bertahap,” tambah Budi.

 

Sementara itu, Bambang Sulistyono, salah satu juru parkir yang kini menjadi mitra Dishub, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia mengaku bersyukur karena keberadaan para jukir kini lebih diakui dan diarahkan secara resmi oleh pemerintah.

 

“Kami merasa dimanusiakan. Terima kasih kepada Pak Budi dan jajaran Dishub. Selama ini kami bekerja dengan risiko, tapi sekarang sudah jelas aturannya. Kami siap tertib, pakai rompi dan ID card, serta memberikan pelayanan terbaik,” kata Bambang.

 

Bambang menuturkan, dirinya telah mengelola parkir di kawasan Alun-Alun sejak 1994 dan memberdayakan warga sekitar, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan pendidikan.

 

“Anak-anak jukir ini kebanyakan warga sekitar. Kalau event besar, bisa sampai 50 orang kami kerahkan demi keamanan,” ungkapnya.

 

Dishub Sidoarjo menargetkan kontribusi retribusi parkir di kawasan Alun-alun mencapai Rp 1 juta per hari. Budi juga meminta masyarakat aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran seperti tarif tidak sesuai atau jukir tidak memberikan karcis resmi.

 

“Kami mohon maaf jika di masa transisi ini masih ada kekurangan. Kami sudah siapkan korwil dan layanan pengaduan. Mohon dukungan masyarakat agar parkir di Sidoarjo bisa tertib, transparan, dan nyaman,” pungkas Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *