Bangunan SDN Konang 4 Roboh, BEM KM STKIP PGRI Bangkalan Nilai Negara Gagal Melindungi Hak Dasar Pendidikan

banner 120x600

BANGKALAN, Cekpos.id — Robohnya bangunan SDN Konang 4, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, menjadi sorotan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) STKIP PGRI Bangkalan. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar insiden infrastruktur, melainkan cerminan lemahnya tata kelola pendidikan dan rendahnya keberpihakan pemerintah terhadap pemenuhan hak dasar peserta didik atas lingkungan belajar yang aman dan layak.

 

Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan, Abdur Rohman, yang akrab disapa Aab, menegaskan bahwa robohnya bangunan sekolah merupakan bentuk nyata kegagalan negara dalam menghadirkan perlindungan terhadap sektor pendidikan.

 

“Bangunan sekolah yang ambruk tidak boleh dipandang sebagai musibah semata. Peristiwa ini merupakan konsekuensi dari lemahnya perencanaan, pengawasan, dan keberpihakan pemerintah terhadap kualitas layanan pendidikan. Ketika peserta didik harus belajar di bangunan yang mengancam keselamatan mereka, sesungguhnya negara sedang gagal memenuhi mandat konstitusionalnya untuk menjamin hak memperoleh pendidikan yang layak,” ujar Aab.

 

Ia menilai, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan pendidikan masih belum ditempatkan sebagai prioritas utama dalam kebijakan daerah. Menurutnya, pendidikan tidak cukup diukur dari angka partisipasi sekolah, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu menyediakan sarana pendidikan yang aman, bermutu, dan manusiawi.

 

“Negara tidak boleh menunggu bangunan benar-benar roboh atau menelan korban jiwa sebelum bertindak. Keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas, bukan sekadar respons setelah terjadi kerusakan. Pendidikan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan apabila pemerintah hadir secara preventif, bukan reaktif,” katanya.

 

Peristiwa robohnya SDN Konang 4 terjadi pada Kamis (30/7/2026). Demi menghindari risiko yang lebih besar, pihak sekolah memutuskan memulangkan seluruh siswa lebih awal.

 

Guru SDN Konang 4, Abdul Aziz, mengatakan keputusan tersebut diambil sekitar pukul 09.30 WIB karena pihak sekolah khawatir bangunan yang mengalami kerusakan berat sewaktu-waktu dapat membahayakan keselamatan peserta didik.

 

“Sekitar pukul 09.30 WIB siswa kami pulangkan karena khawatir mereka bermain di sekitar bangunan,” ujar Abdul Aziz, Jumat (31/7/2026).

 

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Ali Yusri, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi serta melaporkan kondisi sekolah kepada Bupati Bangkalan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

 

Menurut Ali, SDN Konang 4 sebenarnya telah diusulkan untuk memperoleh program revitalisasi melalui proposal yang diajukan sejak Juni 2026 dan ditandatangani oleh Bupati Bangkalan. Namun, sekolah tersebut belum masuk dalam daftar penerima bantuan revitalisasi tahap pertama.

 

“Pada tahap pertama bulan Juli kemarin, Kabupaten Bangkalan memperoleh program revitalisasi untuk 40 sekolah dasar. Namun SDN Konang 4 belum terakomodasi,” kata Ali.

 

BEM KM STKIP PGRI Bangkalan menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemetaan kerusakan dan penentuan skala prioritas pembangunan sekolah di Kabupaten Bangkalan. Organisasi mahasiswa itu mendesak pemerintah daerah bersama pemerintah pusat untuk segera mempercepat rehabilitasi SDN Konang 4 sekaligus melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh bangunan sekolah yang berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik.

 

Menurut BEM KM STKIP PGRI Bangkalan, pendidikan merupakan investasi peradaban yang tidak boleh dikorbankan oleh lambannya birokrasi maupun keterbatasan administrasi. Setiap keterlambatan dalam penyediaan fasilitas pendidikan yang layak berpotensi mengancam keselamatan siswa sekaligus menghambat terpenuhinya hak konstitusional warga negara untuk memperoleh pendidikan yang aman, bermutu, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *