Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak giat Operasi Gabungan di Jalan Raya Kalianak

banner 120x600

Surabaya – Razia gabungan di Jalan Raya Kalianak Surabaya, Selasa (11/02/2025), dilaksanakan anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Unit Lantas Polsek Krembangan.

Penindakan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025 kali ini menyasar kendaraan-kendaraan besar, seperti trailer, yang tidak patuh terhadap rambu larangan jam melintas.

“Sebanyak 42 pelanggar lalulintas kami tindak tegas, dengan memberikan tilang,” ucap Kasat Lantas AKP Imam Syaifuddin Rodji didampingi Kanit Lantas Polsek Krembangan Iptu Abu Bakar.

Menurut Imam Syaifuddin Rodji, bahwa jalur di kawasan rambu larangan jam melintas itu sangat rawan terjadi kecelakaan lalulintas. Mengingat di lokasi tersebut kepadatan arus saat pagi hari cenderung meningkat.

“Hal itu dikarenakan setiap pagi banyak masyarakat yang hendak bekerja, baik yang dari arah Surabaya ataupun Gresik,” terangnya kepada media ini.

Selain jalannya tidak terlalu lebar, sambung Kasat Lantas, disekitaran jalur jalan juga ada perkampungan padat penduduk. Sehingga banyak sekali aktivitas masyarakat, baik yang mau ke pasar maupun ke sekolah.

“Oleh sebab itu, dibutuhkan disiplin patuh rambu-rambu lalulintas bagi para pengendara dan sebagai upaya kami menekan angka kecelakaan di jalan. sehingga tercipta kesadaran dalam berlalulintas,” tutupnya Imam Syaifuddin Rodji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *