Untung Ada Polisi, Pelaku Pencurian Handphone dan LPG Gagal di Amuk Massa

banner 120x600

Surabaya || Cekpos.id, Anggota Polsek Simokerto gerak cepat amankan pelaku tindak pidana pencurian handphone dan LPG di kebon dalem 9 Surabaya.

Kapolsek simokerto kompol mohammad irfan menjelaskan kronologi kejadian. Bahwa, pelaku inisial MA, umur 18 tahun, nekat melakukan aksi pencurian Handphone dan LPG di salah satu rumah warga di kebon dalem 9 Surabaya pada siang hari.

Sangat disayangkan, aksinya diketahui oleh salah satu warga, dan kemudian langsung diteriaki Maling. sehingga, warga berdatangan dan langsung menangkap pelaku.”

“Selanjutnya, salah satu warga kebon dalem langsung melaporkan kejadian ke pihak polsek simokerto.

Mendapati laporan anggota langsung mendatangi ke TKP jalan kebon dalem 9 surabaya, minggu 6/10/24, sekira jam 13.00 wib.

Setibanya dilokasi, pelaku pencurian terlihat dikerumin oleh warga. Kemudiam pelaku langsung dibawah ke mobil patroli untuk melakukan mengamanan dari amukkan masa dan selanjutnya menuju ke mapolsek Simokerto guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya kini pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.”Pungkasnya. (Naji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *