Diduga Polsek Pabean Cantikan Lepas Tersangka dengan Adanya Uang Tebusan 25 Juta

banner 120x600

Surabaya || Cekpos.id, Beredar informasi dikalangan warga Dupak Kalimer seorang sopir bernama HS ditangkap petugas kepolisian Sektor Pabean Cantikan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (23 Juli 2024) malam.

Usai ditangkap, pada hari Rabu (24/07/2024), beredar informasi bahwa HS sudah dibebaskan dengan adanya dugaan tebusan uang sebesar Rp.25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

Menurut keterangan warga yang enggan disebut namanya menjelaskan bahwa HS ditangkap perkara judi online slot. Namun, sesampainya di kantor polisi, HS dilakukan tes urine dan positif menggunakan sabu-sabu.

“HS sempat telepon istrinya dan minta untuk ditebus segera agar tidak masuk sel. Dan tidak lama pihak keluarga langsung mendatangi kantor kepolisian Polsek Pabean Cantikan. Semua orang kampung tahu dan istrinya sempat cerita,” ungkapnya

Selanjutnya awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui via whatsap terhadap Kapolsek Pabean Kompol Dhany Rahadian dan Kanit Reskrim, Ipda joko. Namun, perwira dengan 1 balok di pundaknya itu membantah informasi tersebut.

“Nggak pernah mas,” jawab Ipda Joko singkat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *