Korban Meninggal Dunia, Jambret Kejam Akhirnya Dibekuk Subdit III Jatanras dan Satreskrim Polrestabes

banner 120x600

SURABAYA II Cekpos.id, Dalam pengejaran Polisi terhadap Dua orang anggota komplotan, jambret tas yang menewaskan Maya Dwi Ramadhani (21) mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya, akhirnya membuahkan hasil.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan kedua pelaku berhasil kami tangkap beberapa waktu lalu di lokasi yang berbeda di kawasan Jatim.

Tersangka MH, (29) warga Simomulyo Baru, Sukomanunggal, dan AYE Dupak Krembangan, Surabaya,”ujar Kombes Dirmanto,Jumat (5/7).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah dilakukan pengejaran Tim Subdit III Jatanras dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyianya di wilayah Surabaya,” terang Kombes Dirmanto.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim Brigjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan tersangka MH berperan sebagai eksekutor.

“Dia menarik tas korban hingga putus, Uangnya Rp 63 ribu diambil tas dibuang,” Ujar Brigjen Totok didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Lanjut, Brigjen Totok, bahwa tersangka AYE sebagai joki mengendarai motor Honda Vario warna hitam.

“Kedua tersangka merampas tas korban Maya Dwi Ramadhani saat pulang kerja mengendarai motor melintas di Jalan Arjuno Kamis (23/5) sekitar pukul 23.00,” terangnya.

Usai dijambret, korban sempat mengejar pelaku ke arah Jalan Semarang.

Naas nya saat melintas di Jalan Semarang dalam pengejaran pelaku, korban  terjatuh ke jalur lawan.

Korban tertabrak mobil dan mengalami luka sangat parah. Kemudian korban dilarikan ke rumah sakit.akhirnya meninggal dunia

“Kedua tersangka residivis pencurian dengan kekerasan (curas),” terangnya

Dari hasil pengungkapan kasus ini, Polisi menyita tas warna cokelat berisi dompet, iPhone 11, sebuah jaket bomber, flasdisk berisi rekaman CCTV dan motor sarana Honda Vario warna hitam dengan nopol terpasang L 4340 BA”Tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *