Pemain Film Pendek Berjudul Akeloy Production di Madura Ditetapkan Sebagai Tersangka

banner 120x600

SURABAYA II Cekpos.id, Respon cepat Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengamankan 3 orang berinisial S, Y dan A, yang merupakan konten kreator film pendek berjudul Guru Tugas 1 dan Guru tugas 2.

Mereka yang sudah kami amankan karena diduga konten tersebut bernuansa asusila, kini menjadi keresahan masyarakat, khususnya di wilayah Madura.

Kabidhumas Polda Jatiim, Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, akun Youtube yang bernama Akeloy Production, diduga telah membuat konten yang menceritakan terkait  adegan di sebuah pondok pesantren, di wilayah Bangkalan.

Kini disampaikan oleh Kombes Dirmanto, alur cerita film pendek tersebut. dan menceritakan ada guru tugas yang berasal Jember, ditugaskan di wilayah Bangkalan.

Pada saat melakukan tugas, juga melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya”

“Adegan ini yang ada di dalam video guru tugas 1 dan guru tugas 2,” kata Kombes Dirmanto, Rabu (8/5).

Lanjut, Kombes Pol Dirmanto juga menjelaskan, video tersebut mendapat reaksi dari berbagai tokoh masyarakat terutama di Madura.

Kini mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, diantaranya NU Madura Raya, Dai Madura, Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” terang Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Jatim kini mengatakan, Polda Jatim melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus, terus melakukan langkah-langkah, diantaranya menerbitkan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur.

Selain itu kata Kombes Dirmanto, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut.

“Pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut juga Tengah dilakukan petugas,” kata Kombes Dirmanto.

Masih kata Kombes Dirmanto, pihak penyidik juga akan melakukan pemeriksaan Saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, kemudian agama, maupun ITE.

“Jadi itu yang sedang kami laksanakan, mulai hari ini sampai tuntas peristiwa pidana ini,” Tegasnya

(Naji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *