Kabid PPA KBP3A Bangkalan Binti Sholikhah Beberkan 3 Strategi Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

banner 120x600

BANGKALAN, Cekpos.id – Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) pada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Bangkalan, Binti Sholikhah, menjelaskan strategi komprehensif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terdapat tiga sub kegiatan utama yang saling menunjang, yakni pencegahan, penguatan sumber daya manusia (SDM), dan penanganan.

 

Menurut Binti Sholikhah, untuk pencegahan, seluruh kegiatan dilaksanakan berdasarkan evaluasi dan tren kasus yang terjadi sebelumnya. Program direncanakan secara tahunan agar lebih terarah dan tepat sasaran.

 

“Di KBP3A itu ada tiga sub, ada pencegahan, kemudian ada penguatan sumber daya manusia dan ada penanganan. Terkait dari ketiga sub itu saling menunjang terhadap penanganan kasus. Yang pertama adalah pencegahan, ini kita laksanakan berdasarkan permasalahan dari penanganan kasus sebelumnya,” ujar Binti, (06/10/2026).

 

Untuk pencegahan, pihaknya mengaku gencar melakukan sosialisasi ke berbagai lembaga, baik lembaga pemerintah maupun non-pemerintah.

 

“Sosialisasi kita itu bergeraknya ada di bidang lembaga dan non-lembaga. Di lembaga itu ada lembaga pemerintah dan lembaga non-pemerintah, organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Bangkalan. Yang sudah kita lakukan adalah sosialisasi tentang kekerasan, kita datangi lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan, di sekolah-sekolah terkait dengan bullying, kesehatan, pengasuhan anak,” jelasnya.

 

Pihaknya juga bersinergi dengan organisasi perempuan seperti Fatayat, Muslimat, dan organisasi kemasyarakatan lainnya yang memiliki rumah penanganan sendiri agar selaras. Sub kedua adalah penguatan SDM. Dalam satu tahun, KBP3A Bangkalan menggelar pelatihan sebanyak dua kali terkait manajemen kasus.

 

“Penguatan SDM kita satu tahun insya Allah dua kali, itu dalam hal manajemen kasus. Ada dua yang kita latih, manajemen kasus yang ada di pemerintah dan manajemen kasus di masyarakat,” terangnya.

 

Sub ketiga adalah penanganan, yakni layanan langsung berupa pendampingan kasus. Masyarakat bisa melapor langsung ke UPTD PPA. Saat ini Bangkalan telah memiliki UPTD layanan, PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) dan layanan konseling yang siaga 24 jam.

 

“Penanganan itu adalah layanan langsung berhubungan dengan kasus. Kita di sini penanganannya adalah pendampingan layanan. Laporannya dari masyarakat lapor langsung ke kita. Kita sudah punya UPTD layanan Puspaga. Ada layanan 24 jam. Penanganan tadi kerja sama dengan Polres, dengan tenaga medis yang ada di rumah sakit, terkait pemulihan mentalnya,” papar Binti.

 

Menurutnya, keberadaan PUSPAGA bersifat promotif dan preventif, yakni mempromosikan agar tidak terjadi kekerasan dan mencegah sebelum terjadi kasus. Sementara jika kasus sudah terjadi, penanganannya ada di UPTD yang mendampingi korban secara mental dan hukum, termasuk pendampingan di kepolisian hingga persidangan agar korban tetap mendapatkan keadilan.

 

“Kasus ini ibarat gunung es, contohnya sedikit tapi di dalam banyak. Kenapa setiap tahun kita meningkat itu ada dua kemungkinan, satu mereka berani melapor, yang kedua mereka merasa aman dan nyaman melapor ke kita sehingga mereka harus mendapatkan keadilan. Jadi tahun ke tahun itu bertambah bukan menunjukkan kinerja kita memburuk, justru menunjukkan kepercayaan masyarakat meningkat,” tegasnya.

 

Terkait tren kasus pelecehan seksual yang semakin meningkat, ia menyebut ada beberapa faktor penyebab, mulai dari pergaulan bebas, pengaruh gadget, hingga kelalaian orang tua dalam pengawasan. “Faktor penyebab utamanya ini dari pergaulan bebas, dari gadget, atau dari faktor kelalaian orang tua,” ujarnya.

 

Untuk itu, kehadiran PUSPAGA sebagai Pusat Pembelajaran Keluarga diharapkan mampu mencegah kasus sejak dini. Bahkan, tim KBP3A aktif masuk ke sekolah-sekolah saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat SD dan SMP untuk edukasi.

 

Ia menambahkan, UPTD PPA Bangkalan berdiri pada tahun 2025 dengan personil yang masih terbatas, terdiri dari Kepala UPTD, konselor pendamping kasus, serta bekerja sama dengan pendamping klinis untuk trauma healing.

 

“Kami punya petugas pendamping, kami juga kerja sama tidak bisa berdiri sendiri. UPTD berdiri di tahun 2025 dengan dua atau tiga personil. Harapan kita untuk masyarakat, jangan takut untuk melapor. Kami melayani untuk masyarakat,” pungkas Binti Sholikhah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *