Tak Ada Ampun! Satlantas Tanjung Perak Tilang Truk Pelanggar Jam Pembatasan di Karang Tembok–Kalianak

banner 120x600

SURABAYA, Cekpos.id — Dalam rangka menciptakan kemanan, ketertiban dan kelancara pengendara di jalur khusus, petugas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus melakukan penertiban jam pembatasan kendaraan besar di dua titik lokasi. Seperti yang terlihat pada hari Sabtu 03 Oktober 2026 pagi.

 

Para petugas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan penindakan kendaraan yang melanggar batas jam di Jalan Karang Tembok dan Jalan Kalianak Surabaya.

 

Penindakan tersebut terus dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan serta kecelakaan yang meningkat dengan fatalitas korban tinggi.

 

Dari pantauan dilokasi, terdapat beberapa truck besar yang hendak melintas langsung dilakukan penindakan berupa sangsi tilang.

 

Tidak hanya itu saja, kegiatan di siang hari pun di pinggir jalan Traffic Light (depan pos lantas) jalan iskandar muda juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan dalam berkendara.

 

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Syaifudin Rodji., SH., menjelaskan bahwa tidak ada ampun bagi pelanggaran lalulitas yang telah melakukan pelanggaran di jalan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

 

“Semua pengendara yang tidak mengikuti peratiran lalu lintas, pasti akan kami tindak tegas tanpa ampun,” kata Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Syaifudin Rodji kepada wartawan.

 

AKP Imam juga terus berkomitmen akan menyebarkan anggota di beberapa jalur khusus yang terdapat peraturan jam melintas serta akan menindak tegas terhadap kendaraan besar yang lewat di jalur pembatasan.

 

“Ini bukan mencari kesalahan, namun kami berupaya mewujudkan atau kepedulian Satlantas kepada masyarakat pengguna jalan terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. “Ingat kecelakaan bermula dari pelanggaran”. tegasnya.

 

Kasat lantas AKP Imam Syaifuddin Rodji melalui media ini mengajak semua tokoh Masyarakat, tokoh agama, LSM, Media dan seluruh stakeholder terkait untuk terus ikut mensosialisasikan tertib lalu lintas.

 

“Ajakan ini merupakan tanggung jawab bersama sehingga bisa tumbuh kesadaran dari diri sendiri, bukan karena takut kepada petugas.

Dengan slogan jogo perak tujuan kami Mudah-mudahan bisa menurunkan angka laka lantas dengan fatalitas tinggi dan terciptanya kamseltibcarlamtas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ajaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *