Ketua Umum DPP Madas Soroti Nasib Pedagang Rokok Lokal, Rencanakan Aksi Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur Jatim

banner 120x600

SURABAYA, Cekpos.id — 30 September 2026, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat Madura Asli (Madas), Moh Taufik, melontarkan kritik keras terhadap penertiban pedagang rokok lokal kecil yang dinilai memberatkan masyarakat bawah. Dalam kunjungan langsung ke salah satu lapak anggota Perkumpulan Pedagang Rokok Lokal Indonesia (Perloki), ia menyoroti kondisi ekonomi pedagang kecil yang hanya mengandalkan penjualan rokok eceran untuk menyambung hidup.

 

Menurut Taufik, keuntungan dari setiap bungkus rokok lokal hanya berkisar Rp1.000 hingga Rp3.000, dengan omzet harian yang tidak menentu. “Ini hanya mencari nafkah dari jualan ini. Kalau cukai dan aparat penegak hukum (APH) hanya mau menertibkan hal-hal seperti ini, ada banyak pabriknya,” ujarnya dalam sebuah video pernyataan.

 

Sejumlah pedagang rokok lokal turut menyampaikan keluhannya pedagang di kawasan Tambaksari, mengaku penertiban membuatnya semakin khawatir kehilangan sumber penghasilan.

 

“Saya hanya jualan rokok eceran untuk biaya sekolah anak. Untungnya kecil sekali, kadang sehari cuma Seribu sampai Tiga Ribu Kalau dilarang, saya bingung mau kerja apa lagi,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, salah satu pedagang di Surabaya Utara, menambahkan:

 

“Kami bukan pengusaha besar, hanya rakyat kecil. Kalau aturan ini ditegakkan tanpa solusi, sama saja mematikan hidup kami. Harapan kami pemerintah bisa memberi jalan keluar, bukan sekadar menindak.”

 

M. Taufik menilai bahwa di tengah sulitnya lapangan pekerjaan yang layak, rokok lokal seharusnya dipandang sebagai salah satu jalan keluar bagi masyarakat kecil. Ia mendesak agar penegakan aturan tidak serta-merta menindak pedagang kecil tanpa solusi yang jelas. Bahkan, secara satir ia menyarankan agar pedagang rokok lokal dialihprofesikan menjadi pegawai instansi penegak hukum atau Bea Cukai jika memang penjualan rokok lokal dilarang, agar mereka tetap memiliki sumber penghidupan.

 

Sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil, Madas mengajak seluruh anggota Perloki dan masyarakat untuk merapatkan barisan.

 

– Tanggal Aksi: 12 Oktober

 

– Titik Kumpul: Depan Kantor Gubernur Jawa Timur dan Kantor Bea Cukai Jawa Timur

 

– Agenda: Menyampaikan aspirasi serta menuntut kejelasan kebijakan yang adil bagi rakyat dan pedagang kecil agar tidak semena-mena ditindak tanpa solusi.

 

M.Taufik, menegaskan bahwa hukum seharusnya ditegakkan untuk menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat, bukan justru mematikan sumber penghidupan masyarakat kelas bawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *