Dana Negara Harus Tepat Sasaran, Rutan Surabaya Perketat Perencanaan Anggaran 2027

banner 120x600

SURABAYA, Cekpos.id  — Pengelolaan anggaran negara di lingkungan pemasyarakatan kembali menjadi perhatian. Bukan sekadar memastikan seluruh program memperoleh alokasi dana, tetapi juga bagaimana setiap rupiah anggaran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan serta pemenuhan hak warga binaan.

 

Kepala Rutan Kelas I Surabaya bersama Kepala Seksi Pengelolaan dan Operator Penganggaran menghadiri kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027 sekaligus pengarahan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Kelas I Surabaya, Kamis (24/9/2026).

 

Supervisi tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan mengenai Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2027.

 

Dalam forum tersebut, penyusunan rincian anggaran menjadi bagian penting yang harus ditelaah secara cermat. Setiap pos belanja dituntut memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, serta selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan.

 

Arahan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan juga menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran. Artinya, penyusunan anggaran tidak semestinya berhenti pada kelengkapan administrasi, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.

 

Persoalan transparansi dan akuntabilitas menjadi semakin penting karena anggaran yang dikelola merupakan dana negara. Karena itu, perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dituntut terbuka, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,

 

Bagi Rutan Kelas I Surabaya, penataan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan pemasyarakatan, termasuk program pembinaan warga binaan, peningkatan sarana pelayanan kunjungan masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan dan hak-hak dasar warga binaan.

 

Namun, efektivitas sebuah anggaran pada akhirnya tidak hanya dapat diukur dari tersusunnya RKA-K/L maupun terserapnya anggaran. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana belanja negara benar-benar menghasilkan pelayanan yang lebih baik dan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata oleh warga binaan maupun masyarakat.

 

Dengan demikian, supervisi anggaran bukan sekadar agenda administratif, melainkan menjadi momentum untuk memastikan setiap alokasi dana negara memiliki tujuan yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *