Mojokerto, cekpos.id – Nasib naas telah menimpa seorang Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (supeltas) bernama Anton Pribadi yang kesehariannya membantu penyeberang kendaraan yang ada di pertigaan Badung, Kec. Dlanggu, Kab. Mojokerto.
Nasib naas yang dialami Anton Pribadi yaitu mengalami pengeroyokan pada hari minggu (28/6/26) sekitar pukul 23.00 wib yang selanjutnya diketahui terduga pelaku pengeroyokan yakni pemilik toko sepatu yang ada di wilayah Pohkecik berinisial F dan rekannya.
Menurut keterangan Anton Pribadi, kronologi berawal saat dirinya beraktivitas seperti biasa yakni membantu pengguna kendaraan saat menyeberang di pertigaan Badung pada malam hari.
Pada saat dirinya berada di tengah-tengah pertigaan tersebut, ada sebuah mobil pick up Grand Max dengan nopol S 8064 NJ yang melintas dari arah selatan dengan menyalakan lampu hazard (tanda bahaya).
Namun, ketika tepat di pertigaan Badung, tanpa sein belok kiri, mobil tersebut langsung berbelok kiri. Sontak Anton yang kaget, spontan mengucapkan kata umpatan kepada pengemudi pick up tersebut.
Selanjutnya, diduga karena umpatan dari Anton tersebut, rekan F menghampiri Anton dan terjadilah cek cok omongan lalu rekan F memukuli anton dan mencekramnya. Anton sempat membalas guna membela diri. Namun, belum berhenti berseteru dengan rekan F, saat itu pula F ikut serta mencekik dan memukuli Anton hingga pingsan.
Tak berselang lama, Anton pun sadar lantaran di tolong oleh pemilik persewaan PS (play station) yang berada tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara) dan selanjutnya oleh pemilik persewaan PS, Anton diantar pulang kerumahnya.
Sesampai di rumah, orang tua Anton sangat terkejut melihat anaknya terlihat lemas dan kepalanya benjol disertai darah yang masih mengalir dari lututnya.
Tak terima dengan apa yang dialami anaknya, malam itu juga Anton didampingi ayahnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dlanggu dan dilakukan visum serta pengobatan ke Puskesmas Dlanggu.
Seiring berjalannya waktu, Anton yang masih merasakan sakit khususnya pada lututnya, pada hari Kamis (2/7/26) diantar saudaranya memeriksakan kakinya ke Rumah Sakit Sido Waras yang ada di Bangsal.
Dari hasil rontgen menunjukan adanya pergeseran tulang sehingga perlu adanya tindakan operasi. Namun, Anton menolak dikarenakan keterbatasan biaya.
Adanya kejadian tersebut, Polsek Dlanggu menerima pelaporan dengan nomor LP/B/7/VI/SPKT/POLSEK/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR dan selanjutnya polsek dlanggu mengeluarkan surat perintah penyelidikan nomor SP.lidik/50/VI/RES 1.6/2026/Unitreskrim/Polsek dlanggu/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR.














