Surabaya, Cekpos.id – Suasana tenang di kawasan Jalan Putat Jaya Gang Lebar A, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, mendadak berubah menjadi lokasi penyelidikan polisi setelah seorang perempuan berinisial SN (51) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Jumat (26/6/2026) malam. Korban diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan.
Peristiwa ini pertama kali terungkap berkat laporan warga yang merasa curiga setelah melihat adanya ceceran darah dari dalam rumah korban. Temuan tersebut kemudian dilaporkan melalui layanan darurat 110 Polrestabes Surabaya,
sehingga petugas dari Polsek Sawahan segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati informasi dari sejumlah saksi bahwa terlihat bercak darah dari dalam rumah.
Dengan mempertimbangkan prosedur penanganan tempat kejadian perkara, polisi tidak langsung melakukan pembukaan paksa terhadap pintu rumah. Petugas memilih mengamankan lokasi terlebih dahulu sambil menunggu kedatangan Tim Inafis Polrestabes Surabaya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 23.30 WIB, personel Polsek Sawahan bersama Tim Inafis Polrestabes Surabaya tampak melakukan pemeriksaan secara teliti di setiap sudut rumah. Garis polisi dipasang untuk mensterilkan area agar proses identifikasi dan pengumpulan barang bukti dapat berlangsung tanpa gangguan.
Kapolsek Sawahan, Kompol Muljono, membenarkan adanya penemuan jenazah perempuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan awal diterima dari masyarakat melalui layanan 110 Polrestabes Surabaya.
“Betul, Polsek menerima pengaduan dari 110 Polrestabes Surabaya terkait temuan mayat. Setelah menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi,” ujar Kompol Muljono.
Lebih lanjut, Muljono menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak langsung membuka pintu rumah dilakukan karena adanya informasi mengenai bercak darah yang terlihat dari dalam rumah. Langkah tersebut diambil untuk menjaga keaslian tempat kejadian perkara dan memastikan proses identifikasi dilakukan sesuai prosedur.
“Saat di lokasi, ada saksi yang melihat di dalam rumah terdapat darah. Karena itu kami tidak langsung membongkar pintu masuk dan memanggil Inafis serta rekan-rekan dari Polrestabes Surabaya,” jelasnya.
Dari hasil olah TKP sementara, polisi menduga kuat korban meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan. Meski demikian, penyidik masih terus bekerja mengumpulkan berbagai barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kematian korban.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku maupun motif di balik peristiwa yang menggemparkan warga Putat Jaya tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melapor untuk membantu proses penyelidikan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan masyarakat terhadap kondisi di lingkungan sekitar dapat membantu aparat dalam mengungkap sebuah peristiwa. Penyidik berharap seluruh rangkaian penyelidikan dapat segera mengungkap fakta secara utuh sehingga kasus ini dapat ditangani sesuai proses hukum yang berlaku.














