Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Tersangka Bertambah Jadi 45 Orang

banner 120x600

SURABAYA, Cekpos.id – Pengungkapan jaringan scamming internasional oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya memasuki babak baru. Setelah sebelumnya menetapkan 44 tersangka, penyidik kembali mengembangkan kasus dan menetapkan satu tersangka tambahan. Dengan demikian, total pelaku yang terjerat dalam perkara kejahatan siber lintas negara ini kini mencapai 45 orang.

Perkembangan penyidikan tersebut disampaikan Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (17/6/2026), didampingi jajaran Satreskrim, Kejaksaan, dan Interpol.

Dalam keterangannya, Kapolrestabes menegaskan bahwa penambahan tersangka merupakan hasil pendalaman penyelidikan dan penguatan alat bukti yang dilakukan secara intensif sejak pengungkapan kasus tersebut.

“Perlanjutan proses penyelidikan terhadap 44 pelaku ditambah dengan satu lagi. Berarti total sekarang ada 45 tersangka yang terdiri dari 30 warga negara China, 4 warga negara Jepang, 7 warga negara Taiwan, dan sejumlah warga negara Indonesia,” ujar Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan.

Kasus ini menjadi sorotan karena diduga merupakan salah satu pengungkapan kejahatan siber internasional terbesar yang pernah ditangani Polrestabes Surabaya. Jaringan tersebut tidak hanya melibatkan pelaku dari berbagai negara, tetapi juga menjalankan operasi penipuan dengan sasaran korban yang berada di luar wilayah Indonesia.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa kejahatan siber telah berkembang menjadi ancaman lintas batas yang memanfaatkan teknologi digital untuk menjalankan aksi penipuan secara terorganisir. Para pelaku diduga memiliki peran masing-masing dalam menjalankan operasi scamming yang terstruktur dan terhubung dengan jaringan internasional.

Meski puluhan pelaku telah diamankan, penyidik memastikan proses hukum belum berhenti. Polisi masih memburu kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan aktivitas kejahatan tersebut.

Kapolrestabes menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai lembaga internasional dan aparat penegak hukum dari negara-negara yang memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

“Kita berkomitmen bahwa penyelidikan ini akan terus kita tuntaskan. Kita bekerja sama dan difasilitasi melalui jalur kerja sama internasional, termasuk dengan Kepolisian Jepang dan Kepolisian China untuk penuntasan kasus ini,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum di Indonesia semakin mampu menghadapi tantangan kejahatan siber modern yang bersifat transnasional. Di tengah maraknya praktik penipuan digital yang merugikan masyarakat dan dunia usaha, langkah tegas Polrestabes Surabaya dinilai menjadi sinyal kuat bahwa ruang gerak sindikat scamming internasional tidak lagi aman untuk beroperasi di Indonesia.

Penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka maupun fakta-fakta baru akan kembali bertambah seiring pengembangan kasus oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *