Diduga Tersangka Bebas Dengan Mahar Terjadi Di Satresnarkoba Polres Jombang

banner 120x600

Jombang, cekpos.id – Seorang pria berinisial B yang merupakan warga Dusun Mojogeneng, Desa Gedangan, Kec. Mojowarno, Kab. Jombang, ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Jombang setelah dipancing untuk mendatangi rumah seorang pengedar sabu yang sebelumnya telah diamankan.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (10/05/2026). Namun sayang, selang beberapa hari, tepatnya pada hari Selasa (12/05/2026) beredar kabar bahwa pria yang sehari – sehari bekerja sebagai sopir dumtruk pengangkut pasir tersebut sudah menghirup udara bebas setelah disinyalir ada permainan uang hingga puluhan juta rupiah.

Lebih mirisnya, bebasnya pria berinisial B tersebut, juga diduga tanpa adanya rekomendasi dari Tim Asessmen Terpadu (TAT) dari BNN untuk dilakukan rehabilitasi. Dimana, sesuai prosedural, seorang pengguna narkotika yang ditangkap oleh pihak kepolisian, harus dilakukan asessmen di BNN untuk menjalani rehabilitasi guna terlepas dari ketergantungan terhadap narkotika.

Awak media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada KBO Satresnarkoba Polres Jombang, Ipda Nasir. Beliau memohon waktu untuk melakukan pengecekan terhadap kanit – kanit.

“Pean (anda) nanti akan ditelepon kanitnya mas,” balas Iptu Nasir yang dikonfirmasi melalui pesan WA pada hari Jum’at (15/05/2026).

Namun bukannya kanit yang menghubungi awak media untuk memberikan klarifikasinya. Namun, beberapa awak media lain yang menghubungi dan meminta awak media ini agar informasi tersebut tidak perlu dibikin ramai.

Karena belum mendapatkan jawaban resmi dari Kanit Satresnarkoba Polres Jombang, awak media mencoba melakukan konfirmasi ulang ke KBO Satresnarkoba Polres Jombang Ipda Nasir.

“Lho, kanitnya bilang mau telepon pean lho. Coba saya telepon kanitnya dulu mas,” balas Iptu Nasir.

Karena belum juga mendapatkan klarifikasinya secara resmi, awak media melakukan konfirmasi terhadap Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo. Namun sayang, hingga berita ini dipublilasikan, tidak ada pernyataan resmi dari Satresnarkoba Polres Jombang terkait kabar tak sedap tersebut.

Jika kabar ini benar adanya, tentunya ini sebuah bentuk pengkhianatan terhadap Presiden, Kapolri dan BNN yang ingin Indonesia terbebas dari pengaruh narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *