Perjuangan RA Kartini Masa Kini: Advokat Rikha Permatasari Berjuang di Meja Hijau, Pra Peradilan untuk Kehormatan Marwah Jurnalis

banner 120x600

Mojokerto, Cekpos.id — zaman selalu ada Perjuangan, Jika dahulu Raden Ajeng Kartini melawan keterbatasan untuk memperjuangkan Hak dan Martabat, maka hari ini, semangat itu hidup kembali—bukan di ruang sunyi, tetapi di ruang sidang, di meja hijau, di hadapan Hukum.

 

Pada tanggal 21 April, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, sebuah perjuangan baru dimulai.

Advokat Rikha Permatasari berdiri TEGAK, bukan hanya sebagai Kuasa Hukum, tetapi sebagai Representasi Keberanian—membela Wartawan Amir dalam sidang praperadilan.

 

Namun Perjuangan ini tidak Sesederhana membela satu klien.

Ini adalah Perjuangan untuk Kehormatan dan marwah Profesi Jurnalis.

Bukan Sekadar Perkara, Ini Pertaruhan Martabat

Kasus ini telah melampaui batas individu.

 

Ini bukan lagi tentang siapa yang duduk sebagai tersangka, tetapi tentang:

apakah Profesi Jurnalis masih dilindungi

apakah suara Kebenaran masih memiliki ruang

dan apakah hukum berdiri di atas keadilan, bukan Kepentingan

Ketika satu wartawan diuji, maka seluruh marwah jurnalisme ikut dipertaruhkan.

 

Meja Hijau: Arena Perjuangan Baru

Di meja hijau, tidak ada senjata selain Hukum.

Tidak ada kekuatan selain Argumentasi dan Keberanian.

 

Namun di sanalah:

kebenaran diuji

KEADILAN di Perjuangkan

dan Integritas di Pertaruhkan

Advokat Rikha Permatasari mengambil posisi, tidak hanya untuk Membela, tetapi untuk Memastikan bahwa Proses Hukum tidak menyimpang dari REL nya.

Semangat Kartini yang Tak Pernah Padam

Semangat Raden Ajeng Kartini bukan sekadar Sejarah.

 

Ia hidup dalam setiap Keberanian untuk melawan Ketidakadilan.

Hari ini, semangat itu menjelma:

dalam suara pembelaan

dalam langkah hukum

dalam keberanian menghadapi tekanan

Perjuangan tidak lagi melawan penjajahan fisik, tetapi melawan ketidakadilan dalam sistem.

 

Seruan Persatuan: Jangan Terpecah

Perjuangan ini membutuhkan lebih dari sekadar keberanian individu.

Ini membutuhkan solidaritas.

Tidak ada kubu.

Tidak ada perpecahan.

Yang ada hanyalah satu tujuan: menegakkan kebenaran dan menjaga kehormatan profesi.

 

*Ini Awal, Bukan Akhir Sidang praperadilan ini bukan akhir dari Perjuangan.*

Ini adalah titik awal.

Awal dari:

pembuktian kebenaran

pengujian sistem hukum

dan kebangkitan kesadaran publik

“Seperti Kartini yang menyalakan cahaya di zamannya, hari ini perjuangan itu kembali dinyalakan—di Ruang sidang, di hati para Pejuang Keadilan, dan di suara publik yang tidak lagi diam.”

 

✊ Mari Berjuang Bersama

Untuk kebenaran.

Untuk keadilan.

Untuk marwah jurnalis.

Karena ini bukan tentang satu orang.

Ini tentang kita semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *