Gresik, Cekpos.id – Kasat Narkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, S.H., M.H., pada Sabtu malam, 11 April 2026, melakukan kontrol langsung terhadap para tahanan di ruang tahanan narkoba bertepatan dengan apel malam.
Langkah pengawasan ini tidak berhenti pada rutinitas administratif semata. Kehadiran pimpinan satuan secara langsung di ruang tahanan menjadi simbol komitmen Polres Gresik untuk memperketat kontrol terhadap potensi pelanggaran yang dapat mencederai integritas penegakan hukum.
Investigasi internal menyoroti bahwa kontrol rutin di jam apel malam memiliki peran krusial. Pada jam tersebut, risiko terjadinya komunikasi ilegal antar tahanan maupun kelalaian petugas jaga dianggap lebih tinggi. Dengan hadirnya Kasat Narkoba, pengawasan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga menjadi bentuk penegasan bahwa disiplin dan keamanan harus dijaga secara konsisten.
Langkah ini sekaligus menjadi indikator bahwa pengawasan terhadap tahanan narkoba tidak boleh hanya sebatas pencatatan atau laporan rutin. Aspek kedisiplinan, keamanan, serta perlakuan sesuai prosedur hukum harus menjadi prioritas utama. Publik menilai tindakan ini penting untuk memastikan ruang tahanan benar-benar steril dari praktik yang berpotensi merusak proses hukum, seperti dugaan adanya penyalahgunaan wewenang atau komunikasi yang tidak sah.
Meski demikian, sejumlah pihak menekankan perlunya evaluasi lebih mendalam. Pertanyaan yang muncul adalah apakah kontrol rutin ini benar-benar efektif menutup celah penyalahgunaan, atau sekadar menjadi seremoni pengawasan yang tidak menyentuh akar masalah. Transparansi hasil pengawasan, tindak lanjut atas temuan di lapangan, serta konsistensi kontrol akan menjadi tolok ukur utama dalam menilai keseriusan Polres Gresik menjaga integritas penanganan kasus narkoba.
Dengan sorotan publik yang semakin tajam terhadap penegakan hukum, langkah Kasat Narkoba Polres Gresik ini diharapkan menjadi awal dari sistem pengawasan yang lebih ketat, terukur, dan akuntabel.














