Tiba – Tiba Membengkak Setelah Transfer Uang Pelunasan, Sistem KSP Adiguna Jaya Perkasa Mengecewakan Nasabah

banner 120x600

Mojokerto, cekpos.id – Nasib sial dialami oleh MTM warga Dusun Jangkung, Desa Jatilangkung, Kec. Pungging, Kab. Mojokerto. Bagaimana tidak, niat hati beritikad baik, malah berujung ancaman pidana.

Hal itu dikarenakan MTM selaku nasabah KSP Adiguna Jaya Perkasa yang merupakan sebuah koperasi simpan pinjam di kawasan ruko JL. Raya Mojosari – Pacet jatilangkung Mojokerto diduga menjadi korban jebakan atau penipuan.

Kronologi berawal pada saat MTM mengajukan pinjaman sejumlah uang kepada KSP Adiguna Jaya Perkasa pada bulan Ferbruari tahun 2025 silam dengan jaminan BPKB motor miliknya sendiri.

Pada saat itu, pihak KSP Adiguna Jaya Perkasa memberi pinjaman sebasar RP. 6.500.000 dengan estimaai angsuran tiap bulannya sebesar Rp. 433.500 seselama 2 tahun atau 24X angsuran.

Seiring berjalan baru, MTM tidak mampu melanjutkan angsuran ketika anggsuran ke 3 hingga ke 6. Hal tersebut terjadi dikarenakan ada problem di pekerjaan yang selama ini ia jalankan. Bisa dikatakan, MTM tidak mampu melanjutkan kewajibannya untuk mengangsur.

Dengan kondisi tersebut, akhirnya hal yang tidak diinginkan pun terjadi. Berkali – kali pegawai koperasi menghubungi handphonenya dan tak jarang pula mendatangi rumahnya yang tak jauh dari kantor dari KSP Adiguna Jaya Perkasa.

Merasa kondisinya ekonominya sudah tidak memungkinkan untuk dapat mengangsur, ditambah saat ini istrinya sedang hamil tua, maka ia menjual sepeda motor tersebut dengan perjanjian dibayar sebagian. Untuk sisanya akan diselesaikan setelah BPKB dilunasi di koperasi tersebut.

Langkah awal yang dilakukan MTM yakni menanyakan kepada pihak KSP Adiguna Jaya Perkasa berapa uang yang harus dipersiapkan untuk pelunasan BPKBnya itu.

Tak berselang lama, melalui pesan whatshap dari nomor yang selanjutnya diketahui nomor dari kepala marketing berinisial H, menjelaskan bahwa pelunasan yang harus dibayar MTM sebesar Rp. 5.115.000.

Setelah mengetahui jumlah pelunasan yang disampaikan kepala marketing koperasi tersebut, MTM bergegas mencari pembeli motornya dengan pertimbangan jika pelunasan dengan nominal tersebut, MTM merasa yakin hasil penjualan motor tersebut masih ada sisa untuk persiapan proses kelahiran anaknya.

Dan akhirnya, bak gayung bersambut, pembeli sepeda motor yang dikenal sepegai pedagang sepeda motor bekas mendatangi rumah MTM.

Kesepakatan harga pun telah disepakati bersama. Tanpa pikir panjang pembelipun tanpa ragu mengeluarkan uang yang diminta MTM untuk melunasi tanggungan yang disampaikan Heri tersebut.

Pembeli sepeda motor tersebut langsung mentransfer sejumlah uang untuk melunasi BPKB sspeda motor MTM ke nomor rekening kepala marketing koperasi.

Setelah merasa kewajibannya sudah dipenuhi, MTM mempertanyakan kepada pihak KSP Adiguna Jaya Perkasa kapan BPKBnya bisa diambil dengan harapan segera menerima sisa penjualan motornya.

Namun alangkah terkejutnya ketika MTM menerima sebuah pesan whatshap dari salah satu pegawai KSP Adiguna Jaya Perkasa yakni adanya kekeliruan jumlah nominal pelunasan awal yang disampaikan.

Demua itu dikarenakan adanya sistem yang terganggu dan yang benar adalah jumlah yang seharusnya Rp.9.537.000 bisa dibayar hanya Rp.7.610.00.

“Pembeli sepeda motor saya sudah mentransfer uang sesuai dengan apa yang disampaikan kepala marketing itu. Lah kok setelah ditransfer, tiba – tiba jadi membengkak. Kan seharusnya sebelum menyampaikan nominal pelunasan, dilakukan pengecekan dahulu. Kan kantor ada admin dan pembukuannya. Juga ada komputer yang mengatur sistemnya. Kalau semacam ini, pasti saya yang dikira menipu pembeli sepeda motor,” keluh MTM.

Karena tidak mampu mencari tambahan itu, MTM semakin bingung mengingat pembeli motornya menanyakan kapan BPKBnya diserahkan secara terus menerus.

Mungkin karena ada perasaan jengkel, pihak pembeli pun mengultimatum ke MTM jika tidak segera diserahkan BPKB itu, maka jalur hukum akan ditempuhnya.

“Begini ini, saya yang dirugikan. Niat saya biar tidak ada lagi tanggungan dan ada sisa untuk biaya melahirkan istri saya. Kalau saya orang kaya tidak ada masalah mau nambah biaya berapapun. Lah ini saya jual karena tidak ada uang dan agar saya tidak punya hutang. Malah jadi berantakan begini,” ungkap MTM.

Merasa posisinya semakin tersudut, MTM pun meminta bantuan kepada Kepala Dusun Jangkung yakni Yoga Tri Putra.

Didampingi awak media cekpos, pada hari Selasa, tanggal 10 Februari 2026, Kepala Dusun Jangkung mendatangi KSP Adiguna Jaya Perkasa guna mengklarifikasi kejadian yang menimpa warganya.

Sesampainya di kantor koperasi, Kepala Dusun Jangkung ditemui oleh kepala marketing berinisial H tersebut. Perdebatanpun terjadi dan pria berinisal H itu mengakui kesalahannya terjadi karena sistem yang dimilikinya.

Untuk itu, kepala marketing itu akan menyampaikan kepada pimpinannya guna memberikan keputusan. Namun, hingga berita ini diunggah, belum ada kabar kepastian dari pihak KSP Adiguna Jaya Perkasa.

Dalam hal ini, Yoga Tri Putra selaku Kepala Dusun tempat KSP Adiguna Jaya Perkasa berkantor, menyayangkan kejadian ini. Karena diduga sistem yang digunakan KSP Adiguna Jaya Perkasa terkesan ada unsur menjebak warganya.

“Untuk itu, andaikata tidak ada kebijakan yang terbaik dari pimpinan KSP Adiguna Jaya Perkasa, maka opsi lain akan dilaksanakan guna menolong warga saya yang merasa tertipu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *