Kepala LRPPN BI Surabaya Kecewa Tindakan BNNP Jatim Alihkan Pasien Secara Sepihak

banner 120x600

Surabaya, cekpos.id – Polemik pemberitaan IvanKuncoro, anak bos dunia hiburan Surabaya memang layak dinantikan oleh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Surabaya.

Dalam pemberitaan salah satu media online Surabaya disampaikan bahwa Ivan Kuncoro cs berpindah tempat rehabilitasi dari LRPPN BI Surabaya ke Yayasan Orbit Surabaya karena muncul surat rekomendasi baru.

Berpindahnya Ivan Kuncoro cs, dalam pemberitaan tersebut banyak yang menjadi sorotan. Diantara, integritas BNNP Jatim dipertanyakan, disinyalir penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Sofie. Sofie sendiri diduga merupakan kepala Tim Asessmen Terpadu (TAT) BNNP Jatim dan diduga ada rasa kecewa yang dirasakan pihak LRPPN BI Surabaya terhadap pemindahan paksa Ivan Kuncoro cs ke Yayasan Orbit.

Siswanto, selaku Kepala LRPPN BI Surabaya kepada awak media menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan sepihak yang dilakukan oleh BNNP Jatim, khususnya Ibu Sofie.

“Setelah viral pemberitaan penangkapannya, pasien ditaruh disini (LRPPN BI), lah kok tiba – tiba ibu Sofie dan penyidik datang untuk mengambil pasien dan ditaruh ditempat rehab lain,” kata Siswanto, Senin (09/02/2026).

Siswanto menjelaskan bahwa penempatan Ivan Kuncoro cs di LRPPN Jatim itu sudah keputusan atau rekomendasi dari BNNP Jatim. Tapi entah kenapa bisa dipindahkan seenaknya sendiri.

“Saya mau frontal juga tidak bisa mas. Cuma saya menyayangkan adanya kejadian ini. Saya sudah tanyakan ke Ibu Sofie. Tapi dibilangnya berkas yang kami terima tidak ada tanda tangannya. Padahal sudah jelas ada stempelnya BNNP Jatim. Sebenarnya ada apa ini,” ungkap Siswanto

Sementata itu, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombespol Muhammad yang dikonformasi oleh awak media melalui aplikasi Whatsapp tidak ada tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *