Kanit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Dugaan Tangkap Lepas Penyalahguna Narkoba

Ipda Dedi : Rekomendasinya Rawat Jalan

banner 120x600

Surabaya, cekpos.id – Ramainya kabar terkait adanya dugaan tangkap lepas dengan mahar ratusan juta Rupiah terhadap 2 pelaku penyalahguna narkoba asal Sambikerep Surabaya berinisial D dan F, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Dedi dengan tegas membantahnya.

Kepada awak media ini, pada hari Selasa (02/12/2025) siang, Ipda Dedi membenarkan terkait adanya penangkapan tersebut. Namun, dalam prosedurnya, ia menjelaskan bahwa kedua pelaku penyalahguna narkoba tersebut dilakukan rawat jalan (Rajal) sesuai dengan hasil rekomendasi Tim Asessmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya.

“Tidak benar itu mas. Sudah banyak yang tanya. Rekomendasinya rawat jalan (Rajal) semua mas,” terang Ipda Dedi.

Beliau juga menjelaskan, penetepan hanya sebatas pengguna terhadap remaja berinisial D dan F tersebut setelah dilakukan gelar perkara.

“Dari gelar perkara dinyatakan sebagai pengguna. Makanya, selanjutnya kita lakukan asessmen terhadap keduanya. Dan hasilnya rajal,” lanjutnya.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak mudah termakan oleh informasi yang hoax. Sehingga, masyarakat tidak tersesat mendapatkan kabar yang benar.

“Diera sekarang ini, diera digitalisasi ini, informasi – informasi yang tidak benar dapat berkembang dengan cepat. Maka dari itu, masyarakat dapat melakukan filter dan mendapatkan informasi yang benar – benar falid,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *