Aneh Tapi Nyata!!! Lapor Polisi Jadi Korban Penganiayaan, Kurir Nasi Akan Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Penyidik

banner 120x600

Sidoarjo, cekpos.id – Nasib tragis menimpa pengantar pesanan nasi bungkus (kurir) asal Mojokerto yang bekerja di pujasera yang berada di komplek pergudangan industri Safe n Lock yang di wilayah timur kota Sidoarjo.

Kronologi berawal pada saat Setyo Eni, wanita berusia 45 tahun asal Mojokerto sedang menjajakan sekaligus mengantarkan nasi bungkus atas perintah majikannya yang berada di depan gudang pupuk di kawasan pergudangan Safe n Lock, tepatnya di DS.Rangkah kidul kec/kab Sidoarjo pada hari Kamis, tanggal 22 Mei 2025 sekitar pukul 12.15 wib bersama rekannya bernama Wulan.

Pada saat bersamaan dan tak diketaui darimana asalnya, ada sesosok wanita yang lain berinisial I, tepatnya di depan gudang pupuk tersebut, Setyo Eny bergurau dengan Wulan.

Adapun bahasa yang diucapkan kala itu menurut keterangan Setyo Eny, jangan beli nasinya, nasinya pahit. Bahasa itu sudah biasa bercandanya dengan Wulan. Tiba – tiba datanglah perempuan berinisial I dengan wajah marah menghampiri Setyo Eny dan Wulan.

Dengan wajah yang penuh amarah dan bernada tinggi, perempuan berinisial I mengatakan “Opo mbak pean ngomong segoku pahit. Opo maksudmu (Apa mbak anda bilang nasi saya pahit. Apa maksudmu)”.

” Saya bilang “sopo seng ngomong ngomong segomu pahit (Siapa yang bilang nasimu pahit),” terang Setyo Eny.

Nampaknya dengan bahasa candaan antara Setyo Eny dan Wulan tersebut, perempuan berinisial I itu menduga bahwa candaan tersebut mengarah kepadanya.

Dengan adanya kesalah pahaman tersebut, perempuan berinisial I tersebut tidak terima dan marah lalu memukul kepala Setyo Eny dengan topi yang dipakainya.

“Mengingat saya tidak merasa bersalah, secara reflek sebisa mungkin membalas dan membela diri. Dan perkelahianpun terjadi hingga sama – sama terjatuh ke jalan dan pada akhirnya kami di pisah sama para pekerja yang kebetulan ada pada saat itu,” ungkap Setyo Eny kepada awak media.

Setelah perkelahian berhenti, menurut Setyo Eny, perempuan berinisial I nampak menelpon seseorang. Tidak sampai 5 menit, datanglah seseorang dengan tubuh tinggi besar dan berbadan kekar diketahui adalah majikan ita bernama berinisial Y.

“Dengan sedikit kata – kata, langsung memukuli wajah saya. Mengingat dia seorang lelaki, maka saya tidak berani membalas. Sambil menunjuk-nunjuk perempuan berinisial I mengatakan kalau tidak terima, silakan lapor polisi. Dengan menahan sakit, Wulan mengajak saya pergi,” terangnya.

Dalam perjalanan pulang dari tempat kejadian, maka pada saat itu pula, Setyo Eny memutuskan untuk membuat laporan ke Polsek Kota Sidoarjo dan laporan pengaduan masyarakat yang diterbitkan SPKT dengan nomor LP.M / 97/V/SPKT/POLSEK KOTA/polresta Sidoarjo/POLDA JATIM.

Selanjutnya, dilakukan visum di RSUD Sidoarjo. Ternyata, tidak berselang lama, nampak perempuan berinisial I itu, mendatangi SPKT yang sama.

Dalam proses perkara ini beberapa kali ada upaya perdamaian antara kedua belah pihak, baik melalui meja kelurahan setempat maupun di ruang yang ada di Polsek Sidoarjo Kota.

Namun langkah tersebut sejauh ini tidak membuahkan hasil seperti diharapkan bersama. Karena tidak ada tidak ada titik temu dan tidak ada kejelasan terkait laporannya, sesering mungkin Setyo Eny menghubungi penyidik yang menangani perkara ini guna mendapatkan kepastian hukum.

Dan alangkah kagetnya Setyo Eny ketika mendapatkan jawaban dari penyidik melalui telepon dan whatshap. Bahwa dia disuruh datang ke kantornya untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

“Kok aneh ya, saya belum pernah dipanggil sebagai saksi atas pelaporan perempuan berinisial I itu. Sedangkan pelaporan saya juga selama ini belum mendapatkan SP2HP. kok tahu – tahu ditelepon dan disuruh ke Polsek Sidoarjo Kota mau dijadikan tersangka,” ujarnya.

Untuk mendapatkan kebenaran informasi yang lebih akurat, pada hari Senin, tanggal 29 September 2025, awak media cekpos mendatangi Polsek Sidoarjo Kota guna konfirmasi dan ditemui oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Sidoarjo, Iptu junaedi.

Dalam keterangannya yang begitu singkat, Kanit Reskrim akan memanggil penyidiknya dan akan menanyakan secara detail sampai sejauh mana proses kedua laporan pengaduan masyarakat itu dan berjanji akan memproses seadil – adilnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *