WOW!!! Gudang Disinyalir Menimbun Solar Ilegal Diduga Diback Up LSM Dan Awak Media Ditawari Uang

banner 120x600

Mojokerto, cekpos.id – Usai melakukan laporan terhadap pihak kepolisian dan menayangkan pemberitaan terkait dugaan gudang penimbun solar ilegal, awak media mendapatkan dari seseorang berinisial I yang diduga merupakan seorang oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Masyarakat (Ormas), Minggu (14/12/2025) petang.

Kepada awak media, pria berinisial I tersebut mengatakan bahwa, rekannya yang berinisial H menanam saham atau berinvestasi di gudang yang diduga tempat menimbun solar ilegal tersebut.

“Sini juga bekerja. Bekerja. Uangnya Heri sudah terlanjur masuk disana. Heri yang kecil itu lho. Lah ini bahannya kemarin tidak bisa dimasak. Apa tidak bingung,” kata seseorang berinisial I tersebut.

“Sudah dikasih tahu kalau kerja disana. Maksudnya mau dibikin besar ta berita ini,”.

Tentunya hal ini sangat disayangkan. Karena awak media dan LSM ataupun Ormas memiliki fungsi yang sama yakni sebagai kontrol sosial. Namun entah, oknum yang mengaku dari LSM/Ormas tersebut benar – benar seorang dari LSM/Ormas atau bukan.

Karena, tentunya hal itu tidak sesuai dengan visi dan misi dalam terbentuknya sebuah LSM/Ormas.

Selang sehari, tepatnya pada hari Senin (15/12/2025), awak media kembali mendapatkan chat melalui aplikasi Whatsapp (WA) dari seseorang yang mengaku bernama Heri.

Berikut isi pesan Heri kepada awak media melalui pesan aplikasi WA. “Anda tidak dikasih Bonjol Uang buat beli rokok, kok sampai memberitakan. Apa Bonjol tidak cerita kalau itu bukan solar subsidi. Tadi saya minta uang ke Bonjol uang buat operasional untuk memberitahu teman – teman kalau itu bukan solar subsidi. Ya ditakedown semua karena biar tidak salah pemberitaan. Kalau anda belum dikasih sama uang rokok tidak apa – apa anda beritakan tapi ya bukan solar subsidi itu. Bonjol tidak telepon anda. Saya tahu media ini dari temen – temen. Besok saya WA anda lagi biar tidak keliru beritanya”.

“Kalau sudah jalan anda minta jatah mas. Lumayan bulanan buat beli rokok. Tapi ini belum jalan. Masih mendatangkan mesin”.

Dengan adanya pengakuan dari seseorang yang mengaku dari LSM/Ormas yang bekerja disana dan serta tawaran uang dari seseorang yang mengaku bernama bernama Heri, semakin menguatkan bahwa, gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan solar yang disinyalir ilegal tersebut benar adanya.

Hal ini, seharusnya dapat membuat pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan terkait barang dan perijinan gudang tersebut. Jangan sampai, APH kecolongan yang berujung aktivitas tersebut merugikan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *