Surabaya, Cekpos.id – Ketiga komplotan pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) di Surabaya diringkus Polsek Wonocolo. Pengakuan dari salah satu tersangka inisial T A ( 22 tahun ) mengaku nekat mencuri motor karna untuk membeli minuman keras ( Miras ).
Otak pencurian bermotor tersebut direncanakan oleh TA karna butuh uang untuk beli minuman keras.
“Waktu itu habis minum miras bertiga, terus keliling mau mencuri motor. Baru merusak kunci setir (motor korban) ditangkap pak polisi,” kata tersangka Topan, Selasa (3/2/2026).
TA mengaku dua temannya R A, 22 tahun, warga Jalan Mayjen Sungkono, Kec. Kebomas, Kab. Gresik dan M. Arifin, 32 tahun, warga Jalan Bulak Banteng, Kec. Kenjeran, Surabaya sempat kabur. Mereka dikejar warga dan polisi. Akhirnya berhasil ditangkap.
Dalam pengakuannya, Topan menggunakan kunci T tersebut dibuat dari obeng ketok. Ia juga mengaku pernah beraksi seorang diri di kawasan Jalan Sukodono V Ampel, Semampir, dengan modus mendorong motor korban yang diparkir di gang, lalu berpura-pura motor mogok dan meminta bantuan warga.
Motor hasil curian dijual ke penadah di sekitar Jembatan Suramadu seharga Rp600 ribu dan uangnya dihabiskan untuk membeli miras. Polsek Wonocolo kini masih memburu penadah tersebut guna untuk pengembangkan kasus ini.














