Warga Resah Sungai Perbatasan Dipatok untuk Proyek Jembatan.? Walikota Harus Turun Tangan!

banner 120x600

Jakarta Barat, Cekpos.id – Warga Kampung Rawa Bamban resah setelah mendapati aliran kali yang beralamat dijalan faliman jaya kp rawa bamban kelurahan jurumudi baru kecamatan benda kota tangerang, menjadi batas wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang diduga diurug serta dipatok oleh oknum perusahaan. Lahan di sepanjang tepian kali disebut-sebut akan dijadikan jembatan demi kepentingan pihak tertentu.

 

Warga yang merasa hak akses dan fungsi kali terganggu langsung menolak kegiatan tersebut. Mereka menilai pengurugan kawasan perbatasan itu tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi merugikan lingkungan serta kepentingan publik.minggu.,07/12/25

 

Usman, warga Kampung Rawa Bamban yang akrab disapa Kampleng, mengatakan kegiatan pematokan dan pengurugan itu berlangsung tanpa sosialisasi kepada warga sekitar.

 

“Kali ini batas wilayah, bukan punya perusahaan. Kok bisa seenaknya dipatok dan diurug? Kami minta Walikota Jakarta Barat dan Walikota Tangerang segera turun tangan,” ujar Usman.

 

Menurutnya, dugaan proyek pembangunan jembatan tersebut bisa mengancam fungsi kali dan menimbulkan risiko banjir di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa warga siap melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang apabila tidak ada tindakan tegas dan menormalisasikan kembali.

 

“Kami warga di sini hidup dari akses kali dan ruang terbuka. Jangan sampai perusahaan ambil keuntungan, sementara masyarakat yang jadi korban,” tambahnya.

 

“kami berharap proyek jembatan yang sudah di stop, harus dinormalisasi dan dilebarkan kembali dan patok-patok yang masih tertanam dikali dicabut,.mereka yang berbuat mereka pula harus menormalisasikan dan mencabut patoknya., Sebelum terjadinya luapan air kali.”harapannya

 

Masyarakat Kampung Rawa Bamban menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini agar tidak ada kepentingan bisnis yang menguasai ruang publik dan fasilitas umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *