Madura, cekpos.id – Ketua GASI Gabungan Aktivis Sosial Indonesia Ahmad Ahmad Rifa’i, angkat bicara menanggapi viralnya video seorang ibu pedagang rokok di media sosial yang menyebut bahwa rokok ilegal yang ia jual berasal dari salah satu tokoh pengusaha rokok berinisial HH di Madura.
Dalam video tersebut, ibu tersebut menyatakan bahwa dirinya akan terus berjualan rokok selama produksi di pabrik masih berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Ketua GASI menyoroti adanya video yang viral pentingnya penegakan hukum yang adil dan menyeluruh. Ia menyampaikan bahwa dalam praktik di lapangan, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal seharusnya tidak hanya menyasar pedagang kecil atau pengecer, tetapi juga memperhatikan aktor-aktor besar dalam mata rantai produksi dan distribusi.
“Perihalnya yang pernah kami Audensi terkait produksi merek rokok semacem HUMMER, Geboy, HJS, SR, dan dll yang di duga punya para Bos Bos madura, sampai dasaat ini dari pihak Bee cukai madura dan kanwil jatim tidak berani menindak,” ucapnya, Jum’at (10/10/2025).
“Kami masih menghormati tugas Bea Cukai dalam menegakkan aturan, tapi jangan sampai rakyat kecil pengecer yang hanya menjual dalam jumlah terbatas dijadikan tumbal, sementara pabriknya luput dari pengawasan,” ujar Rifa’i dalam pernyataan tertulis.
Dengan adanya pernyataan emak emak di vdeo yang viral dimedia sosial yang menyebutkan bahwa pihak bea cukai dibayar oleh Inisia HH yang dikenal sultan madura, seakan akan terkesan pihak bea cukai diduga mendapatkan upeti untuk tidak menindak produksi rokok ilegal
bila mana pernyataan emak emak itu benar
sangat mencoreng insitusi bea cukai, menkeu purbaya dipermalukan oleh bea cukai maduara,
Wakil Ketua GASI juga menyampaikan pandangan serupa. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses penindakan hukum terhadap rokok ilegal, termasuk kejelasan mengenai asal muasal barang yang disita.
“Yang kami harapkan adalah transparansi. Jika ada penyitaan, publik juga perlu tahu siapa yang memproduksi dan bagaimana proses hukumnya berjalan. Ini penting agar penegakan hukum benar-benar adil dan tidak menimbulkan persepsi diskriminatif,” tambahnya.
Fenomena peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Madura memang telah menjadi perhatian sejak lama. Banyak pihak, termasuk masyarakat dan pengamat sosial, mendorong agar pengawasan tidak hanya fokus di level pengecer, tetapi juga menyentuh bagian hulu, seperti produsen dan distributor.
GASI juga menyampaikan harapan agar Kementerian Keuangan dapat turun tangan langsung dalam mengevaluasi penanganan peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Madura. Mereka menilai perlu adanya peningkatan pengawasan dan tindakan yang lebih tegas, namun tetap proporsional dan adil, terhadap semua pihak yang terlibat.
“Kami tidak dalam posisi menuduh siapa pun. Tapi publik membutuhkan jaminan bahwa hukum ditegakkan secara menyeluruh, tanpa pandang bulu. Ketika masyarakat kecil terus ditekan, sementara indikasi peran aktor-aktor besar seolah tak tersentuh, maka keadilan itu patut dipertanyakan,” pungkas Rifa’i.
GASI mengajak semua pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat sipil, untuk membuka ruang dialog yang konstruktif dalam menangani persoalan rokok ilegal secara komprehensif, serta tetap mengedepankan prinsip keadilan sosial.