Tuntut Hak Pembayaran Tanahnya, 2 Dari 7 Petani Diduga Mendapat Intimidasi

banner 120x600

Mojokerto, cekpos.id – Belum melangkah lebih jauh terkait hak penjualan tanahnya, SD dan SQ yang merupakan 2 dari 7 petani yang menuntut sisa pembayaran atas tanahnya, diduga sudah menerima intimidasi dan arahan yang menyesatkan dari oknum lowyer sebut saja ED yang ada di wilayah dusunnya, Sabtu, tanggal 19 Juli 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.

Menurut keterangan SD, menjelang magrib, ia didatangi oleh oknum lowyer di rumahnya. Dengan rasa panik dan ketakutan, SD menemui dan menanyakan maksud dan kedatangannya apa.

Masih menurut pengakuan SD, kedatangan oknum tersebut bahwa langkah dan perjuangannya dalam mencari keadilan terkait sisa pembayaran tanahnya itu akan sia-sia mengingat lawan yang dihadapinya terlalu kuat.

Tak sampai disitu saja, oknum lowyer tersebut juga mengarahkan bila ada pertemuan lanjutan dimanapun itu, jangan sampai ikut hadir bila tidak ingin berhadapan dengannya.

Karena kejadian itu, SD mengaku semalam dirinya tidak bisa tidur dengan nyenyak karena memikirkan hal itu.

Tak cukup sampai disitu, pada hari Minggu, tanggal 20 Juli 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, oknum lowyer itu datang kembali menyerukan dan membahas hal yang sama.

Bukan hanya SD saja yang takut, istrinya pun merasakan hal yang sama dan takut akan terjadi apa-apa dengan suaminya.

Selain memberi arahan yang bersebrangan dengan SD terkait menuntut haknya yang belum terselesaikan itu, oknum lowyer tersebut juga mengungkit-ungkit cerita masa lalu dimana oknum lowyer tersebut merasa pernah berjasa kepada keluarga SD.

“Ya mas, memang dia pernah menolong kami terkait sengketa lahan keluarga kami. Namun, meskipun masih ada hubungan family, saya juga memberikan sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih atas upayahnya itu,” ungkapnya.

Dari penelusuran awak media cekpos.id ke beberapa warga dan sumber yang dapat di percaya, diketahui ED yang mempunyai profesi sebagai lowyer itu ternyata ada hubungan keluarga juga dengan salah satu panitia penjualan tanah yang ada di Desa Sumber Girang, Kec. Puri, Kab. Mojokerto, Jawa Timur.

Selain ucapan dan tindakan yang kurang pantas dari seseorang yang pernah mengenyam ilmu di fakultas hukum itu, kepada warga yang diduga jadi korban mafia tanah, ucapan yang tidak beretika itu juga disampaikan kepada pihak jurnalis yang selama ini mengawal proses berjalannya tuntutan petani kepada pihak yang selayaknya bertanggung jawab.

Adapun salah satu pesan whatshap yang di sampaikan kepada jurnalis tersebut yakni “Janvan (jangan) sok suci,,kamu pernah membuat orang terluka,,,jangan sok hebat,,kamu bukan malaikat,, kamu pernah menghina profesi saya ,,profesi apa,kita buktikan,,kita taruhan,,siapa yg akan tumbang. Pesan tersebut dikirim kemarin malam melalui no whatshap 081217xxxxx̌x

Dalam hal ini amat disayangkan apa yang dilakukan oleh oknum lowyer tersebut. Seseorang yang bisa dikatakan paham hukum seharusnya bisa memilah dan memilih mana korban, mana lawan serta yang patut diperjuangkan demi mendapatkan hak dan keadilan yang sesungguhnya.

Maka dari itu, sesuai dengan kode etik dan sebagai lembaga kontrol sosial,media cekpos.id berkomitmen akan mengawal hingga tuntas dan hak ke 7 petani bisa diterima sepenuhnya.(bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *