Surabaya – Polsek Simokerto Jajaran Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Dalam operasi yang digelar pada hari Senin, (16/12/24) pihak kepolisian berhasil mengamankan satu Truk Box yang membawa muatan ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie yang di dampingi oleh Bea Cukai Jatim 1, Kasi Humas Polrestabes Surabaya dan Kapolsek Simokerto Kompol Didik menyampaikan kronologis, bermula anggota reskrim polsek simokerto mendapati laporan dari masyarakat tentang adanya Truck bermuatan rokok ilegal melintas di jalan Kenjeran.
Tak berselang lama anggota piket bergegas mengejar Truck Box yang sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan oleh masyarakat.
Setelah dihentikan sama anggota, selanjutnya dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ribuan bungkus rokok tanpa dilengkapi pita cukai resmi, yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, total ada sekitar 1 Truk Box bungkus rokok ilegal yang kami amankan. Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Kombes Pol Luthfie.
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan sopir Truck dan seorang pendamping yang kini berstatus tersangka.
“Keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal”, Pungkasnya