Tomas Arosbaya Dukung Ketegasan Kapolres Bangkalan Intensifkan Razia Kendaraan

banner 120x600

Surabaya – Salahsatu Tokoh Masyarakat (Tomas) di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan Madura, dukung langkah tegas Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam mengintesifkan kegiatan razia kendaraan bermotor roda dua, roda empat maupun lebih.

Langkah tegas Kepala Kepolisian di Kabupaten Bangkalan itu, dinilai sangat efektif untuk mengantisipasi adanya peredaran jual beli kendaraan bermotor di Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan dan meminimalisir kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor dan begal.

“Saya sebagai rakyat kecil dan orang desa. Mengapresiasi langkah tegas kepemimpinan AKBP Hendro Sukmono sebagai Kapolres Bangkalan, dalam memberantas kendaraan dugaan hasil curian atau pembegalan di Kabupaten Bangkalan, salahsatunya dengan mengintensifkan kegiatan razia,” ungkap Tomas asal Kecamatan Arosbaya itu, Rabu (30/04/2025).

“Jadi langkah tersebut, kami nilai sangat efektif untuk memberatas kejahatan Curanmor dan Begal. Dan kami sangat mendukung penuh dan mengapresiasi langkah tegas Kapolres Bangkalan beserta Jajarannya yang telah berupaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di Kabupaten Bangkalan,” imbuhnya.

Tokoh Masyarakat yang bertempat tinggal di Kecamatan Arosbaya itu meminta, agar razia kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Polres Bangkalan dan Jajaran, terus digencarkan dan diintensifkan guna memberantas adanya jual beli kendaraan bodong dugaan hasil curian dan pembegalan yang beredar di tengah-tengah masyarakat.

“Selama kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor dugaan hasil curian atau pembegalan bisa diperjualbelikan di tengah-tengah masyarakat dengan aman. Disitulah, kejahatan seperti pencurian atau pembegalan tidak akan pernah selesai,” imbuhnya.

Dalam keterangan resmi Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., beberapa hari yang lalu menyampaikan, bahwa razia merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan salah satunya melaksanakan razia, sebagai tindak lanjut atas maraknya informasi kendaraan hasil curian yang dijual ke Madura.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan razia ini, adalah untuk merespon hasil rillis Polrestabes Surabaya bahwa dari 41 tersangka mengaku telah menjual hasil kendaraan curiannya ke Pulau Madura melalui Jembatan Suramadu,” jelas Kapolres.

“Oleh karena itu, kami rutin melakukan KRYD dengan menggelar razia untuk meminimalisir motor hasil curian yang hendak dijual ke Pulau Madura. Termasuk di Kabupaten Bangkalan,” sambung AKBP Hendro biasa disapa.

Pihaknya juga menuturkan, bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bangkalan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga ketertiban. Khususnya curanmor dan begal yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangkalan.

“Selama razia, Polres Bangkalan telah berhasil mengamankan sebanyak 122 kendaraan. Dan 20 kendaraan diantaranya dugaan hasil Curanmor,” tutur AKBP Hendro.

“Selain itu, ada motor yang kami sita karena pajak atau plat nomor motor mati, pemilik harus menyertakan surat kendaraan lengkap agar motor bisa kembali,” sambungnya.

AKBP Hendro menambahkan, kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut silahkan untuk diambil di Polres Bangkalan dengan membawa surat-surat kendaraan yang resmi.

“Bagi yang merasa memiliki kendaraan tersebut silahkan datang ke Polres Bangkalan. Kami layani dengan cepat, dan akan segera kami serahkan kendaraannya dengan syarat membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bukti kepemilikan yang sah dan lengkap,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *