Tiga Pilar Polsek Ngoro Bubarkan Tempat Perjudian Sabung Ayam

banner 120x600

Mojokerto – Dalam rangka meningkatkan keamanan Kamtibmas serta mengantisipasi adanya perjudian sabung ayam diwilayah, Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi bersama petugas Tiga Pilar melaksanakan kegiatan penertiban lokasi yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam di Dusun Tawangsari, Desa Bandarasri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu 05 Juli 2025.

Sebelum pelaksanaan kegiatan penertiban dilakukan, terlebih dahulu dilakukan apel pasukan yang dihadiri anggota Polsek Ngoro fungsi piket, Anggota Koramil Ngoro dan perangkat desa Badarasri.

Setelah pelaksanaan apel pasukan, para petugas gabungan langsung menuju lokasi yang diduga sebagai ajang perjudian sabung ayam.

Sesampainya dilokasi tersebut, situasi dalam keadaan sepi dan petugas langsung melakukan pembongkaran serta proses pemusnahan peralatan yang di duga sebagai alat kegiatan sabung ayam.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut informasi adanya dugaan perjudian sabung ayam di desa Badarasri,” kata Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi kepada wartawan.

Usai mendapatkan informasi, lanjutnya, kami langsung koordinasi dengan para petinggi Tiga Pilar untuk melakukan pembubaran. Dan saat berada dilokasi situasi dalam keadaan sepi, sehingga langsung dilakukan pembongkaran arena dan dilakukan pemusnahan.

“Sesuai komitmen kami sebagai anggota Polri, kami akan terus berantas perkara perjudian diwilayah hukum Polsek Ngoro. “Tidak ada toleransi untuk pelaku judi, akan kami tindak tegas”,” tegasnya.

Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi melalui media ini juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat maupun rekan-rekan sekalian atas informasi adanya kegiatan ilegal ini

“Diharapkan, kedepannya akan terus kompak memberikan informasi jika ada kegiatan seperti ini. Kami pastikan akan dilakukan pemberantasan tanpa ampun,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *