Terjebak Salah Penyampaian Nominal Pelunasan, Nasabah KSP Adiguna Jaya Perkasa Terpaksa Kembali Keluarkan Uang

Profesionalisme KSP Adiguna Jaya Perkasa Dipertanyakan

banner 120x600

Mojokerto, cekpos.id – Tak mau kesandung dengan permasalahan hukum, MTM warga Desa Jatilangkung, Kec. Pungging, Kab. Mojokerto selaku nasabah dari KSP Adiguna Jaya Perkasa akhirnya menuruti syarat apa yang ditetapkan oleh pihak koperasi agar BPKB motornya bisa dikeluarkan oleh pihak koperasi.

Menurut keterangan Rudy Hartono selaku manager KSP Adiguna Jaya Perkasa saat di konfirmasi awak media cekpos pada hari Senin (16/2/26) kejadian itu benar adanya. Semua itu dikarenakan ada kekeliruan dari pihak manajemen saat menyampaikan kepada MTM.

Karena sadar adanya kekeliruan maka ada penyampaian ulang yang menunjukkan nominal berbeda. Namun, pihak MTM awalnya bersikeras menyelesaikan penyampaian awal.

“Kami pun tidak menyetujui, karena pihak koperasipun tak mau mengalami kerugian yang besar,” terangnya.

Insiden tersebut berawal saat MTM tidak mampu melanjutkan angsuran kepada ksp Adiguna Jaya Perkasa. Tanpa pikir panjang, MTM akhirnya memutuskan untuk menjual motornya.

Sebelum menganbil keputusan untuk menjual motornya, MTM menanyakan dahulu kepada KSP Adiguna Jaya Perkasa berapakah uang yang harus dipersiapkan untuk pelunasannya. Pihak koperasi pun memberikan jawaban melalui pesan whatshap dengan nominal Rp. 5.115.000.

Dengan nominal yang disampaikan pihak koperasi tersebut, MTM merasa yakin ada sisa dari penjualan motornya dengan sejuta harapan jika ada sisa dari penjualan motornya bisa dipergunakan untuk persiapan proses kelahiran anaknya mengingat saat ini istrinya sedang hamil tua.

Setelah di tawarkan ke beberapa rekan dan temannya akhirnya ada seseorang yang cocok dengan harga dan motor milik MTM tersebut dan transaksi pun telah disepakati bersama.

Sebagai tanda keseriusan, MTM menyampaikan kepada pembeli untuk melunasi tanggungan koperasi agar BPKB bisa diambil. Pembeli pun tanpa ragu mengiyakan apa yang disampaikan oleh MTM.

Sambil menunjukkan pesan whatshap dari pihak koperasi, uang pun berhasil di transfer ke rekening seseorang yang selanjutnya diketahui sebagai owner KSP Adiguna Jaya Perkasa.

Setelah pelunasan dilakukan oleh MTM, alangkah terkejutnya saat MTM menerima sebuah pesan whatshap yang mengatakan bahwa nominal yang disampaikan awal itu keliru dan diharuskan untuk menambah sejumlah uang untuk pelunasannya.

Akhirnya, perasaan kecewa dan penyesalan pun dirasakan oleh MTM. Berniat untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi, namun ternyata muncul masalah baru. Itu semua dikarenakan pembeli yang merasa sudah mengeluarkan uang, kini menanyakan terus kapan diserahkan BPKBnya.

Singkatnya, karena merasa selalu mundur, pembeli motornyapun memberikan isyarat akan menempuh jalur hukum bila BPKB tak segera diserahkan.

Dengan adanya permasalahan yang dialaminya itu, MTM meminta pendampingan kepada kepala dusun setempat. Namun, tak ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Sehingga, kepala dusun pun mengatakan akan pasang badan jika terjadi apa-apa dengan warganya itu.

Disisi lain, pihak keluarga MTM utamanya istrinya yang lagi mengandung yang usia kandungnya sudah tua semakin panik dan merasa ketakutan jika pembeli motornya itu benar-benar mengambil jalur hukum.

Maka segala cara pun dilakukan MTM untuk mendapatkan uang guna melunasi sisa kekurangan yang disampaikan oleh pihak ksp Adiguna Jaya Perkasa. Dan akhirnya, BPKB pun bisa diambil dengan menambah Rp.1.500.000.

Kini, BPKB tersebut telah diserahkan kepada sang pembeli, dan pembeli pun pada akhirnya memberikan sisa uang hasil kesepakatan antara MTM dan dirinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *