Tegas!! Camat Burneh Akan Segera Cabut Tiang Wifi Fiber Star dan Lakukan Penyegelan

banner 120x600

Bangkalan – Pekerjaan pemasangan tiang wifi milik fiber star di desa langkap kec. Burneh kab. Bangkalan diduga tidak ijin atau konfirmasi ke kecamatan.

‎Diduga tidak mengantongi ijin resmi dari perusahaan pihak vendor juga tidak ada ijin ke kecamatan dan instansi wilayah.

‎Selanjutnya awak media (tim) bergegas mendatangi kecamatan terkait adanya aktivitas pemasangan tiang wifi fiber star dan adanya pekerja meninggal dunia.

‎Saat ditemui di kantor kecamatan, Pak camat Hosun beserta PLT Kasih Trantib Reza menjelaskan. Bahwa selain perusahaan dan vendor tidak pernah ijin di kecamatan dan instansi wilayah terkait adanya pemasangan tiang wifi fiber star.

‎“kami tidak tau dan kami juga tidak pernah merasa di pamiti oleh perusahaan wifi fiber star atau vendornya.“ Ucapnya Camat saat ditemui

‎Selain itu pak camat dan kasih trantib pun sangat kaget saat awak media melakukan konfirmasi kepada beliau dengan adanya laporan mengenai adanya korban meninggal dunia dan juga kritis.

‎“Tidak adanya ijin pekerjaan pemasangan tiang Wifi, Camat Burneh siap untuk mencabut tiang tersebut atau menyegelnya karena sudah menyalai aturan dan kami akan mengajak forkopimda untuk turun kelapangan.“ Tegasnya Pak Camat



‎Diketahui korban adalah seorang pekerja wifi fiber star yang bernama Khoirul Anam beralamatkan Jember meninggal dunia dan satunya kritis.

‎Setelah ditelusuri lebih dalam, awak media menghubungi dinas perizinan dan juga mengatakan. Ijin pemasangan tiang Wifi tersebut masih dalam tahap pengajuan dan belum juga dikeluarkan.

‎“Ijin pemasangan tiang wifi fiber star tersebut masih dalam tahap pengajuan dan belom juga dikeluarkan.“ Imbuhnya OOK

‎Sambungnya, Saat dikonfirmasi ulang terkait ijin dan pekerja meninggal dunia, pihak vendor terkesan bungkam dan kemudian melakukan pemblokiran terhadap nomer wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *