Mojokerto, cekpos.id – Nasib sial dan memilukan dialami oleh seorang perempuan berinisial INP (22 th) warga Sumber Girang, Kec. Puri, Kab. Mojokerto dikarenakan foto dirinya diedit dengan kondisi agak terbuka dan diuploud oleh sebuah akun di media sosial Facebook beberapa hari yang lalu.
Korban baru mengetahui kemarin dari FB yang dimiliki ibu kandungnya. Dan atas kejadian tersebut, INP melaporkan akun bernama Dapin Bintang ke Polres Mojokerto.
Dengan kejadian yang yang dialaminya itu, INP merasa dirugikan dan malu ketika menyaksikan fotonya terpampang seperti itu.
Disisi lain, INP menghawatirkan jika calon suaminya mengetahui hal tersebut. Mengingat dalam waktu dekat akan melangsungkan pernikahan. Dan ketika dilihat di kolom komentar, sudah ada beberapa orang yang melihat dan memberikan komentar.
Kronologi berawal pada tanggal 1 Desember 2025,saat INP membuka sebuah akun di FB yang menawarkan pinjaman Online dengan berbagai penawaran. Akhirnya, INP tertarik untuk mengajukan pinjaman tersebut dengan syarat bersedia foto sambil memegang KTP (kartu tanda penduduk) yang dimilikinya.
Pengajuan korbanpun disetujui oleh pihak admin dengan awal pinjaman 100.000 dan sepakat mengembalikan 140.000 dengan waktu 6 hari.
Setelah bisa membayar angsuran tepat waktunya, INP menghubungi dan bertanya kepada owner dari pinjol(pinjaman Online) apakah bisa mengajukan pinjaman lagi namun dengan pengajuan lebih tinggi yakni 150.000 dan owner pun menyetujui dengan kesepakatan pengembalian senilai 220.000.
Pada saat jatuh tempo yang disepakati, INP tidak mampu menyelesaikan dengan baik sehingga mencari solusi lain yakni mengajukan ke owner yang sama namun program yang berbeda guna menyelesaikan tanggungan sebelumnya.
Dan tanpa berfikir panjang INP pun pada tanggal 16 Desember 2025 mengajukan pinjaman lagi sebesar 200.000 di program Dapin Kilat dengan kesepakatan pengembalian senilai 260.000 dengan jatuh tempo pada tanggal 23 Desember 2025.
Pada saat jatuh tempo yang disepakati, INP tidak mampu membayarnya. Dan akhirnya, apa yang tidak di inginkanpun terjadi. Pada tanggal 25 Desember 2025, orang tua INP menerima pesan whatshap yang diduga dari admin Dapin Bintang yang isinya sebuah pemberitahuan bahwa INP mempunyai hutang sebesar 550.000 yang harus diselesaikannya.
Diduga tidak ada respon yang diinginkan oleh admin yang dimaksud, tidak berselang lama, orang tua INP mendapatkan kiriman chat whatshap lagi berisi KTP dan foto nampak depan rumahnya.
Ketika ibu dari INP bekerja, ada sebuah notifikasi Facebook yang masuk di handphonenya dan begitu kagetnya ketika melihat foto anak perempuannya dengan yang tak sewajarnya yakni dengan penampilan sedikit terbuka.
Maka dari itu, ibu dari INP pun dengan nada marah menayakan ke INP. Sambil menangis, INP mengatakan bahwa foto yang ada di Facebook itu benar foto wajahnya, namun dari dada sampai ke bawa itu dipastikan bukan dirinya.
Dan pada saat itu pula, orang tua INP menghubungi admin untuk segera menghapus postingan tersebut dan bersedia membayar tanggungan anaknya.
Karena tidak ada respon yang diinginkan, dan merasa nama baiknya dicemarkan melalui medsos, maka INP didampingi orang tuanya melaporkan kejadian tersebut hari ini, tanggal 30 Desember 2025 dan laporan pun di terima di SPKT dengan nomor:LPM/465/SATRESKRIM/XII/2025/SPKT/POLRES MOJOKERTO, dengan adanya pelaporan ini INP berharap nama baiknya bisa pulih kembali dan mendapatkan keadilan yang semestinya.














