Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Putus Peredaran Narkoba Jawa Bali

banner 120x600

Pasuruan, cekpos.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang berawal dari penangkapan dua pria bernama Kusnadi alias Guplek, warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dan rekannya, Ansori.

Keduanya dibekuk di wilayah Kota Batu pada Sabtu, 26 Juli 2025. Penangkapan ini menjadi titik awal terbongkarnya jaringan sabu yang merambah hingga Bali.

Keesokan harinya, Minggu, 27 Juli 2025, Satresnarkoba menggeledah rumah mewah milik Guplek di perbatasan Pasuruan–Mojokerto. Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardiyanto, S.H., penggeledahan itu mengungkap fakta mengejutkan. Dimana, rumah tersebut dijadikan markas nengkonsumsi sabu.

Petugas menemukan plastik hitam berisi klip kecil sabu siap edar, potongan sedotan sebagai alat bantu takaran, serta sekitar 10 titik yang diduga lokasi pengguna mengonsumsi sabu aktif hampir tanpa henti dari pagi hingga malam.

“Tempat itu bukan sekadar rumah, tapi markas konsumsi dan distribusi sabu. Ini bukan kerja perorangan, melainkan jaringan terorganisir dan sistematis,” tegas Iptu Yoyok.

Berdasarkan keterangan Guplek, Sat Resnarkoba melakukan pengembangan ke sejumlah daerah. Pada Selasa, 29 Juli 2025, tim bergerak ke Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Disana, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DA yang diduga sebagai tokoh kunci distribusi.

Selanjutnya, Kamis, 31 Juli 2025, pengembangan berlanjut ke Kecamatan Pandaan, Pasuruan. Dilokasi tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial MS yang berperan sebagai penghubung lokal.

Seolah tak mengenal lelah, dihari yang sama, tim juga berhasil meringkus seorang tersangka lainnya yang berinisial H di Kecamatan Sukorejo.

“Kami belum berhenti. Tim terus memetakan jaringan ini, termasuk kemungkinan adanya pemasok dari luar daerah bahkan luar pulau,” ungkap Iptu Yoyok.

Ia mengapresiasi, dedikasi seluruh personel Sat Resnarkoba yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberantas peredaran narkoba.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Bila ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Informasi sekecil apa pun bisa jadi kunci,” pesannya.

Sat Resnarkoba Polres Pasuruan menegaskan, komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas operasi, memperkuat koordinasi lintas wilayah, dan menindak tegas para pelaku jaringan narkotika.

“Keberhasilan ini hasil kerja sama dan keseriusan. Kami akan terus bergerak hingga jaringan ini benar-benar terputus,” pungkas Iptu Yoyok.

Seluruh penindakan ini merupakan pengembangan dari kasus di Desa Wonosunyo yang diketahui sebagai kawasan rawan peredaran narkoba. Penangkapan Guplek membuka tabir gelap peredaran sabu yang menjalar hingga Pulau Dewata.

Para tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasuruan. Pengembangan kasus terus berjalan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

Sat Resnarkoba Polres Pasuruan dalam waktu dekat akan merilis secara resmi hasil pengungkapan jaringan narkoba ini, mulai dari kasus di Desa Wonosunyo hingga penangkapan di wilayah Bali.

(Mal/kuh/SY41)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *