Satlantas Polres Sampang Amankan Lalu Lintas lewat Operasi Gabungan di kec. Banyuates Sampang

banner 120x600

SAMPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melaksanakan operasi gabungan bersama Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan di wilayah hukum Polres Sampang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor serta menindak pelanggaran lalu lintas guna menekan angka kecelakaan.

Operasi yang digelar pada Kamis (22/5/25) pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H.

Lokasi pemeriksaan berada di Jalan Raya Banyuates, Kabupaten Sampang.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), atau tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen lengkap.

Selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Sampang mencatat sejumlah penindakan, di antaranya:
– Penindakan tilang sebanyak 135 set, terdiri dari:
– Kendaraan roda dua (R2) yang tidak memenuhi syarat: 6 unit
– Kendaraan roda empat (R4) yang tidak memenuhi syarat: 4 unit
– STNK tidak lengkap/kedaluwarsa: 125 kasus
– Dinas Perhubungan, menindak 16 pelanggaran terkait buku uji kir.
– Dinas Bapenda, menemukan 25 kendaraan dengan pajak mati.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kasat Lantas Polres Sampang, Kanit Lantas, Kasi Bapenda, serta anggota dari Dishub dan BPKAD.

Operasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan.

AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., selaku Kasat Lantas Polres Sampang, menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan dokumen dan keselamatan berkendara demi mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya.

Operasi gabungan ini juga sejalan dengan prinsip “PRESISI” Satlantas Polri, yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, guna mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *