Salah Satu Perusahaan di Gresik PPI Surabaya Enggan di Konfirmasi media, Begini Ceritanya!

Foto : Gambar Ilustrasi Salah Satu perusahaan Minyak Goreng di Surabaya
Foto : Gambar Ilustrasi Salah Satu perusahaan Minyak Goreng di Surabaya
banner 120x600

Surabaya – Berawal atas laporan dari masyarakat yang diduga limbah minyak goreng bercampur dengan air meluap dijalan raya Gresik PPI, Surabaya, Jawa Timur tuai kritik oleh masyarakat yang melintas

Salah satu warga yang melintas mendapati air campuran yang diduga minyak goreng itu meluap di jalan raya Gresik Surabaya, Iya mengatakan dan memvidio, Tidak ada angin dan tidak ada hujan limbah dari pabrik meluap di jalan raya.

“Mohon ditindak lanjuti.” Kata seorang pria yang identitasnya dirahasiakan sembari menunjukan vidio berdurasi 14 detik, kepada media cekpos.id , Senin (27/10) siang

Kalau tidak ditindak lanjuti, lanjut narasumber menambahkan, Akan berdampak merusak lingkungan serta akan berdampak terjadinya laka lantas.

” Kami berharap atas laporan kami, Semoga bisa dibantu untuk di sampaikan kepada pihak pabrik tersebut.” Imbuh narasumber

Kemudian awak media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi yang di duga pabrik atau terminal armada minyak goreng, namun saat dilokasi itu awak media dan LSM tidak ditemui oleh pimpinan dan perwakilan perusahaan tersebut.

“Iya, Pimpinan dan yang membidangi limbah tidak ada di tempat, ada kegiatan di luar.” Kata salah satu security, Kamis (30/10) di tempat kerjanya

Keesokan harinya, salah satu perwakilan media di hubungi oleh salah satu perwakilan perusahaan bernama Tiyo iya menyampaikan, Kami sudah kordinasi dengan pimpinan, Kalau seandainya mau liputan dari pimpinan meminta surat izin dari dinas DLH dan kepolisian.

” Itu yang di sampaikan oleh pimpinan kami.” Kata Tiyo melalui sambungan Whatsap prbadinya, Jumat (31/10)

Sangat di sayangkan, Salah satu perusahaan yang berada di jalan Gresik PPI, Surabaya enggan di konfirmasi dan di klarifikasi oleh media agar informasi dan laporan dari masyarakat berimbang dan tidak menimbulkan fitnah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *