Proyek di Simo Jawar di Duga di Kerjakan Asal Jadi, Camat Sukomanunggal: Jika Tidak sesuai SPK Maka Dikenakan Sanksi

banner 120x600

Surabaya – Melalui satuan kerja (Satker) dana kelurahan (Dakel) sumber dana dari APBD Kota Surabaya 2025 dilokasi Jl Simo Jawar VI, RW 001, Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal diduga dikerjakan Bimsalabim alias dikerjakan asal jadi

Dari pantauan media dilapangan, Pekerjaan di lokasi Simo Jawar VI tersebut ada beberapa yang perlu di evaluasi yakni, Pertama, U-dith yang sudah terpasang tidak rapi dan berbelok bagaikan ular berbisa. Diduga dikerjakan tidak memakai benang agar pekerjaan presisi dan rapi

Yang kedua, Di duga kekurangan material kanstin sehingga dilakukan cor, dan ketiga lemahnya pengawasan dari pihak terkait sehingga di kerjakan asal jadi

Demi informasi yang berimbang, awak media melakukan konfirmasi kepada PPK Kelurahan Simomulyo, iya mengatakan, Terimakasih atas perhatiannya dengan ikut dalam pengawasan pekerjaan dana kelurahan (dakel) diwilayah kami.” Jawab Fahrizal

Terpisah, Camat Sukomanunggal memberikan komentar, iya mengatakan, Terimakasih atas perhatiannya dengan ikut mengawal mengawasi pekerjaan dakel diwilayah kami. Terkait detail pekerjaan menjadi tugas pelaksana dan pengawas.

“Prinsip jika tidak sesuai dengan SPK maka dikenakan sanksi sesuai regulasi yg berlaku.” tegas Dwi A selaku pengguna anggaran dana kelurahan kepada media cekpos.id, Kamis (20/11) malam

Untuk diketahui, Proyek drainase di lokasi jalan Simo Jawar VI itu dikerjakan oleh CV Poernama Baru Indonesia dengan anggaran 129.217 juta diduga dikerjakan asal jadi dan asal-asalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *