Polsek Semampir Luruskan Terkait Dugaan Pencurian Sepeda Motor, Proses Hukum Tetap Berjalan

banner 120x600

Surabaya — Kepolisian Sektor (Polsek) Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak meluruskan informasi terkait insiden dugaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Kamis, (24/07/2025), sekitar pukul 20.00 Wib di depan Depot Jamu Jago, Jalan Kunti 78, Surabaya.

Dalam kejadian tersebut, dua orang dikeroyok warga yang tidak jauh dari TKP karena diduga terlibat dalam pencurian, namun hasil klarifikasi menyatakan hanya satu orang sebagai terduga pelaku.

Kapolsek Semampir, AKP Hery Iswanto, SH, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika HS (48), seorang tukang ojek asal Tengku Umar, Medaeng, Sidoarjo mendapatkan penumpang yaitu terduga HO (48), warga Sidotopo, Surabaya. Saat itu, HO datang meminta antar ke wilayah Kunti dalam kondisi mabuk.

“Sekira habis Maghrib, sampai di Jalan Kunti, HS memarkirkan sepeda motornya,setelah mengantar terduga pelaku . Tiba-tiba dari arah belakang terdengar teriakan ‘maling-maling’, dan ternyata HO yang dikejar oleh warga,” jelas AKP Hery, pada Rabu (30/07/2025).

Melihat bahwa HO datang bersama HS, massa pun salah paham dan turut menghakimi tukang ojek tersebut. Situasi menjadi ricuh hingga masyarakat sekitar akhirnya melaporkan kejadian tsb dan meminta bantuan dari pihak kepolisian Polsek Semampir Surabaya.

Anggota Reskrim Polsek Semampir segera mendatangi lokasi dan mengamankan HS dalam kondisi luka-luka dibagian kepala. Korban langsung dibawa ke RS Husada Prima untuk mendapat perawatan medis.

Sementara itu, informasi lain masuk ke Polsek bahwa terduga pelaku HO berhasil diamankan warga di sekitar Jalan ITC Gembong Surabaya dan juga dalam kondisi luka cukup serius dibagian tangan dan kepala dan diagnosis oleh team medis RS juga mengalami gegar Otak (GO) akibat amukan massa, ( kondisi di RS.tidak sadarkan diri )

“Dari pihak rumah sakit melalui pihak kepolisian meminta bantuan menghubungi pihak keluarga terduga HO, hasil koordinasi pihak RS dan pihak keluarga , disampaikan pihak keluarga tidak mampu membiayai pengobatan lanjutan di rumah sakit, mereka memohon agar HO bisa dirawat oleh pihak keluarga. pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan permohonan perawatan lanjutan ke pihak rumah sakit dan Kepolisian, serta disaksikan oleh korban pemilik spd motor.
Sampai saat ini Polsek Semampir menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan, dimana pihak kepolisian menunggu kondisi HO membaik untuk bisa dimintai keterangan,” tambah AKP Hery.

AKP Hery juga menegaskan bahwa HS, tukang ojek yang turut menjadi korban pemukulan, bukan pelaku pencurian seperti yang beredar di masyarakat. Ia hanya mengantarkan penumpang ( terduga pelaku ) ke lokasi kejadian dan ikut menjadi korban pengeroyokan karena diduga sebagai rekan pelaku.

“Kami pastikan bahwa HS adalah pengemudi ojek pengkolan. Ia dianiaya warga karena kesalahpahaman. Bukan pelaku, hanya memgantar penumpang . Kami minta masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri,” imbuhnya.

Polsek Semampir masih menunggu kondisi HO stabil dan sadarkan diri sepenuhnya. Saat ini, yang bersangkutan mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan tangan akibat pemukulan massa. Penanganan medis dilakukan oleh pihak keluarga karena keterbatasan biaya, namun pengawasan tetap dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Meski dlm perawatan keluarga , kami tetap memantau kondisi kesehatan terduga pelaku. Begitu kondisi pulih, proses hukum akan kami lanjutkan kembali ,” pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *