Polsek Gubeng Sigap Mengamankan Maling Motor Yang Di Bakar Masa Di Jojoran

banner 120x600

Surabaya, CekPos.id – Kamis ( 30-10-2025 ) telah terjadi pencurian sepeda motor di kawasan jojoran surabaya .

 

Seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibakar massa yang geram, yang puncaknya justru terjadi tepat saat petugas kepolisian tiba di lokasi untuk mengamankannya.

 

Tragedi ini dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.

 

Dua orang pria (terduga pelaku) kepergok oleh pemilik motor, Dian Mieke (37), saat sedang berusaha membobol motor Honda Beat miliknya menggunakan kunci T.

 

“Kunci T (terduga pelaku) sudah masuk di motor Beat tersebut”, ungkap Suyanto, seorang warga setempat.

 

Saat aksinya ketahuan, Dian langsung berteriak “Maling!”.

 

Teriakan ini sontak memicu pengejaran massal oleh warga yang sudah sangat geram dengan maraknya aksi curanmor di wilayah mereka.

 

Satu pelaku berhasil melarikan diri (yang kemudian diidentifikasi polisi sebagai residivis), namun satu pelaku lainnya terpojok di Gang 3.

 

Di sinilah amarah warga yang tak terkendali meledak.

 

Pelaku yang tertangkap tidak hanya dihajar massa, tetapi juga diikat di sebuah tiang listrik dan disiram dengan cairan yang diduga kuat adalah bensin.

 

Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto, menjelaskan ironi tragis yang terjadi selanjutnya.

 

Pihaknya yang menerima laporan warga melalui nomor 110, sudah tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku.

 

Namun di tengah upaya petugas untuk mengevakuasi pelaku dari kerumunan, seorang oknum warga yang tak dikenal tiba² menyulutkan korek api.

 

“Kami segera menuju lokasi dan mendapati pelaku sudah diamankan oleh warga. Namun, tiba² pelaku dibakar”, ujar Kompol Eko.

 

Petugas kepolisian yang berada di TKP langsung sigap memadamkan api yang membakar tubuh pelaku dan segera melarikannya ke RS Bhayangkara untuk penanganan luka bakar serius.

 

Kini Polsek Gubeng dihadapkan pada dua penyelidikan besar.

 

1. Kasus curanmor : memburu satu pelaku lain (residivis) yang berhasil kabur.

 

2. Kasus pengeroyokan & pembakaran : Menyelidiki siapa oknum warga yang menyiramkan bensin dan menyulut api, yang akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat atau bahkan percobaan pembunuhan.

 

“Apakah terbakarnya pelaku ini disengaja atau tidak, masih dalam proses pendalaman… itu kami lakukan penyelidikan lebih lanjut”, pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *