Surabaya, Cekpos.id — Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan puluhan kendaraan bermotor hasil kejahatan di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Operasi yang berlangsung pada Selasa (27/01/2026) malam tersebut berhasil mengamankan sedikitnya 74 unit sepeda motor dan 4 unit mobil yang diduga kuat merupakan barang bukti tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tim gabungan mengerahkan lima truk pengangkut untuk mengevakuasi seluruh kendaraan dari lokasi menuju Mapolrestabes Surabaya. Penggerebekan ini merupakan langkah pengembangan dari kasus curanmor yang sebelumnya ditangani oleh jajaran Polsek Wiyung.
Warga di sekitar lokasi kejadian mengenal gudang semi permanen tersebut sebagai tempat penyimpanan barang gadai. Namun, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian dokumen pada sejumlah kendaraan yang disimpan di lokasi tersebut.
“Kalau warga tahunya itu tempat untuk penyimpanan barang gadai,” ungkap Taufik, salah satu warga Dusun Beciro yang menyaksikan jalannya operasi. Ia menambahkan bahwa aktivitas di gudang tersebut selama ini terlihat normal meski sering ada orang yang datang membawa motor.
Pemilik gudang tersebut diketahui merupakan seorang pria berinisial SO. Sejak penggerebekan dilakukan, keberadaan SO kini menjadi misteri dan sedang dalam pelacakan pihak berwajib.
Taufik menuturkan bahwa di dalam gudang sering terlihat motor yang memiliki surat resmi, namun banyak pula kendaraan yang berstatus “bodong”. Pemiliknya selalu berdalih kepada warga sekitar bahwa ia hanya melayani jasa gadai kendaraan.
Kapolsek Sukodono AKP Iqbal Satya Bimantara memberikan konfirmasi resmi terkait adanya tindakan kepolisian di wilayah hukumnya tersebut. Ia memastikan seluruh barang bukti kini sudah berada di tangan penyidik Polrestabes Surabaya.
“Benar, telah dilakukan penggerebekan dan ditemukan sepeda motor serta mobil. Operasi dilakukan pada malam hari,” kata AKP Iqbal saat dihubungi awak media. Kasus ini kini ditarik ke tingkat Polrestabes untuk mempermudah koordinasi pengembangan jaringan yang lebih luas.
Rencananya, rilis resmi terkait total kerugian dan daftar kendaraan akan disampaikan langsung oleh pimpinan Polrestabes Surabaya dalam waktu dekat. Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi jika merasa kehilangan kendaraan bermotor mereka.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran Polsek Wiyung maupun Polrestabes Surabaya masih melakukan pendalaman intensif terhadap jaringan yang terlibat. Fokus penyelidikan saat ini adalah mengungkap peran SO dan keterkaitannya dengan sindikat pencurian kendaraan antarwilayah.














