Surabaya || Cekpos.id, AKBP wimboko , SI. k ,. MSi. Dan Wakapolrestabes juga Satreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. ungkap kasus Operasi Sikat Semeru dilapangan Polres Tabes Surabaya, 24 juni 2024.
Dalam kegiatan press release operasi sikat semeru 2024 sekitar jam 15.48, Satreskrim Polrestabes surabaya, sedang membeberkan hasil tangkapannya ke seluruh awak media dari barang bukti 16 motor dan 1 mobil fortuner warna putih dengan plat nomor L 1169 DAB.
Lanjut, Wakapolres tabes surabaya juga membeberkan dari banyaknya 79 tersangka dan juga dari beberapa kapolsek jajaran kasus 3C yakni (curat curas dan curanmor.)
Masih wakapolres, Dari kegiatan ini masih membeberkan seperti kejahatan Genter yang membawa Clurit, pedang, serta HP sekaligus bok dan 44 kunci T.
Dari, jantasras dan resmob
Kami berjanji akan selalu membantu khusus nya warga kota surabaya. Tegasnya
“juga bertentangan dengan kapolri dan kapolda jatim dan juga kapolrestabes surabaya kini akan kembali merilis, ujar wakapolrestabes.
Untuk mepertanggung jawab dari 79 pelaku kini ditetapkan dengan kurungan selama 7 tahun penjara, Pungkasnya.
(Naji)